Optimalisasi Capaian Vaksin, Masuk Objek Wisata Restoran dan Rumah Makan di Sumbar Kini Wajib Vaksin
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) kembali menerbitkan aturan baru terkait kegiatan masyarakat selama PPKM. Satu di antaranya iala
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Lanjut dia, pihaknya juga akan turunkan Tim Kesga (Kesehatan Keluarga) dari Dinas Kesehatan untuk menyosialisasikan serta mengedukasi kelompok lansia.
Kadang lansianya yang gak mau, kadang anaknya yang tidak membolehkan," kata Nazifah.
Baca juga: PWI Padangpariaman/Kota Pariaman Gelar Konfercab, Ikhlas Bakri Kembali Jadi Nakhoda
Baca juga: Tim Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman Intai Makdang, Hendak Transaksi Narkoba di Jalanan
Ia menilai, masih ada sebagian masyarakat khususnya lansia yang takut tentang dampak vaksin, padahal kata dia sudah ada bukti bahwa lansia yang sudah divaksin tidak mengalami dampak apapun setelah menerima vaksinasi.
"Jadi kita akan edukasi kembali mengenai hal tersebut, juga melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A KB) karena forum lansia ada disana, kami juga sudah koordinasi," ucap dia.
Baca juga: Polsek Koto Tangah Tangkap Sales Gelapkan Uang Hasil Penjualan Peralatan Rumah di Padang Pariaman
Baca juga: LKAAM Pariaman Berikan Gelar Adat Sutan Lauik Sati Nan Batuah Kepada Danlantamal II Padang
Lanjut dia, Dinas Kesehatan juga melakukan sosialisasi dan edukasi melalui posyandu lansia.
"Program jumat periksa kesehatan lansia (Jumparikes) juga dilaksanakan bagi lansia yang tidak bisa datang ke Posyandu, jadi Posyandunya yang berjalan," ujar dia lagi.
Sedangkan, pemeriksaan kesehatan dan edukasi tentang vaksinasi Covid-19 untuk lansia laki-laki juga dilaksanakan sebelum dan sesudah salat Jumat. (*/WahyuBahar)