Berita Padang Hari Ini

Pelaku yang Ajak Kabur Gadis 16 Tahun ke Padang, RN: Kami Memang Sudah Berhubungan Badan

Pengakuan pelaku yang jatuh cinta terhadap anak di bawah umur sehingga membawanya kabur tanpa izin dari orang tua korban ke Kota Padang, S

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Pihak kepolisian dari Polsek Lubuk Begalung, dalam wilayah hukum setempat saat mengamankan pelaku membawa kabur anak di bawah umur, Senin (24/5/2021). 

"Karena ada satu kejadian tindak pidana melanggar Undang-undang Perlindungan Anak," kata Chairul Amri Nasution, Senin (24/5/2021).

Ia menjelaskan adanya tindak pidana melarikan anak di bawah umur.

"Kejadiannya itu pada bulan Februari 2021 yang lalu. Tkp sendiri berada di Tanah Karo, Sumatera Utara," sebutnya.

Dikatakannya, pelaku diamankan pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kami amankan di Jalan Jalan By Pass Pampangan, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar," katanya.

Ia mengatakan, kalau pelaku dan korban memiliki hubungan khusus, yaitu pacaran.

"Pelaku dan korban sudah berhubungan badan. Namun, saat ini sudah kita amankan dan berada di dalam sel tahanan Polsek Lubeg," katanya.

Dikatakannya, pekaku ingin menikahi korban karena pelaku jatuh cinta kepada korban.

Selanjutnya, pelaku membawa kabur korban tanpa seizin orang tuanya ke daerah Kota Padang, Sumatera Barat.

"Seperti di eksploitasi di dalam rumah, karena tidak boleh keluar rumah," katanya.

Baca juga: Babe Diduga Bawa Kabur Uang Laundry di Kota Padang, Polisi Sebut Pelaku Seorang Residivis

Baca juga: Seorang Buruh di Padang Diamankan, Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur Asal Sumatera Utara

Diduga Bawa Kabur Anak

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan seorang lelaki yang diduga melarikan anak masih umur 16 tahun asal Sumatera Utara atau Sumut di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Terduga pelaku diketahui berinisial RN panggilan J (28) warga Sumatera Utara yang tinggal di rumah kontrakan Kelurahan Gaduik, Kecamatan Lubuk kilangan (Luki), Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Diketahui kalau pelaku bekerja sebagai buruh pada sebuah gudang di kawasan Kota Padang, Sumbar.

Sedangkan, korban berinisial W yang masih berumur 16 tahun warga yang beralamat di Sumatera Utara (Sumut).

Pihak kepolisian dari Polsek Lubuk Begalung, dalam wilayah hukum setempat saat mengamankan pelaku membawa kabur anak di bawah umur, Senin (24/5/2021).
Pihak kepolisian dari Polsek Lubuk Begalung, dalam wilayah hukum setempat saat mengamankan pelaku membawa kabur anak di bawah umur, Senin (24/5/2021). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Baca juga: Babe Diduga Bawa Kabur Uang Laundry di Kota Padang, Polisi Sebut Pelaku Seorang Residivis

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved