Berita Padang Hari Ini

Seorang Buruh di Padang Diamankan, Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur Asal Sumatera Utara

Pihak kepolisian mengamankan Buruh di Padang yang Bawa Kabur Anak yang masih di Bawah Umur Asal Sumatera Utara (Sumut)

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Pihak kepolisian dari Polsek Lubuk Begalung, dalam wilayah hukum setempat saat mengamankan pelaku membawa kabur anak di bawah umur, Senin (24/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pihak kepolisian mengamankan seorang lelaki yang diduga melarikan anak masih umur 16 tahun asal Sumatera Utara atau Sumut di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Terduga pelaku diketahui berinisial RN panggilan J (28) warga Sumatera Utara yang tinggal di rumah kontrakan Kelurahan Gaduik, Kecamatan Lubuk kilangan (Luki), Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Diketahui kalau pelaku bekerja sebagai buruh pada sebuah gudang di kawasan Kota Padang, Sumbar.

Sedangkan, korban berinisial W yang masih berumur 16 tahun warga yang beralamat di Sumatera Utara (Sumut).

Pihak kepolisian dari Polsek Lubuk Begalung, dalam wilayah hukum setempat saat mengamankan pelaku membawa kabur anak di bawah umur, Senin (24/5/2021).
Pihak kepolisian dari Polsek Lubuk Begalung, dalam wilayah hukum setempat saat mengamankan pelaku membawa kabur anak di bawah umur, Senin (24/5/2021). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Baca juga: Babe Diduga Bawa Kabur Uang Laundry di Kota Padang, Polisi Sebut Pelaku Seorang Residivis

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Lubuk Begalung.

"Jadi, kemarin pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 10.00 WIB kita mendapatkan informasi dari Polres Tanah Karo Polda Sumatera Utara," kata Chairul Amri Nasution, Senin (24/5/2021) 

Kata dia, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo menghubungi dirinya untuk meminta bantuan.

"Karena ada satu kejadian tindak pidana melanggar Undang-undang Perlindungan Anak," ujarnya.

Ia menjelaskan adanya tindak pidana melarikan anak di bawah umur.

"Kejadiannya itu pada bulan Februari 2021 yang lalu. Tkp sendiri berada di Tanah Karo, Sumatera Utara," sebutnya.

Dikatakannya, pelaku diamankan sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Jalan By Pass Pampangan, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.

 
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved