Berita Padang Hari Ini

Pelaku yang Ajak Kabur Gadis 16 Tahun ke Padang, RN: Kami Memang Sudah Berhubungan Badan

Pengakuan pelaku yang jatuh cinta terhadap anak di bawah umur sehingga membawanya kabur tanpa izin dari orang tua korban ke Kota Padang, S

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Pihak kepolisian dari Polsek Lubuk Begalung, dalam wilayah hukum setempat saat mengamankan pelaku membawa kabur anak di bawah umur, Senin (24/5/2021). 

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Lubuk Begalung.

"Jadi, kemarin pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 10.00 WIB kita mendapatkan informasi dari Polres Tanah Karo Polda Sumatera Utara," kata Chairul Amri Nasution, Senin (24/5/2021) 

Kata dia, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo menghubungi dirinya untuk meminta bantuan.

"Karena ada satu kejadian tindak pidana melanggar Undang-undang Perlindungan Anak," ujarnya.

Ia menjelaskan adanya tindak pidana melarikan anak di bawah umur.

"Kejadiannya itu pada bulan Februari 2021 yang lalu. Tkp sendiri berada di Tanah Karo, Sumatera Utara," sebutnya.

Dikatakannya, pelaku diamankan sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Jalan By Pass Pampangan, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.(*)

 
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved