Berita Padang Hari Ini

Pelaku yang Ajak Kabur Gadis 16 Tahun ke Padang, RN: Kami Memang Sudah Berhubungan Badan

Pengakuan pelaku yang jatuh cinta terhadap anak di bawah umur sehingga membawanya kabur tanpa izin dari orang tua korban ke Kota Padang, S

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Pihak kepolisian dari Polsek Lubuk Begalung, dalam wilayah hukum setempat saat mengamankan pelaku membawa kabur anak di bawah umur, Senin (24/5/2021). 

Pelaku juga mengaku tidak ada memaksa dalam membawa korban ke Kota Padang dan telah sering berhubungan badan.

Pihak kepolisian dari Polsek Lubuk Begalung, dalam wilayah hukum setempat saat mengamankan pelaku membawa kabur anak di bawah umur, Senin (24/5/2021).
Pihak kepolisian dari Polsek Lubuk Begalung, dalam wilayah hukum setempat saat mengamankan pelaku membawa kabur anak di bawah umur, Senin (24/5/2021). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan kalau awalnya mendapatkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Tanah Karo yang menghubungi dirinya untuk meminta bantuan pada Minggu (23/5/2021).

"Karena ada satu kejadian tindak pidana melanggar Undang-undang Perlindungan Anak," kata AKP Chairul Amri Nasution.

Ia menjelaskan adanya tindak pidana melarikan anak di bawah umur.

"Kejadiannya itu pada Bulan Februari 2021 yang lalu. Tempat kejadian perkara (TKP) sendiri berada di Tanah Karo, Sumatera Utara," sebutnya.

Dikatakannya, terduga pelaku diamankan pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kami amankan di Jalan Jalan By Pass Pampangan, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar," katanya.

Dikatakannya, pekaku ingin menikahi korban karena pelaku jatuh cinta kepada korban.

Selanjutnya, pelaku membawa kabur korban tanpa seizin orang tuanya ke daerah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Baca juga: KRONOLOGI Buruh Ajak Kabur Gadis 16 Tahun ke Padang, Polisi: Korban Tidak Boleh Keluar dari Rumah

Baca juga: Buruh Ajak Kabur Gadis 16 Tahun ke Padang, Polisi Duga Korban dan Pelaku Berhubungan Badan

Ajak Kabur Gadis 16 Tahun

Dilansir TribunPadang.com, seorang lelaki diamankan Polsek Lubuk Begalung yang membawa kabur anak di bawah umur di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Terduga pelaku diketahui berinisial RN panggilan J (28) warga Sumatera Utara yang tinggal di rumah kontrakan Kelurahan Gaduik, Kecamatan Lubuk kilangan, Kota Padang, Sumbar.

Diketahui kalau pelaku bekerja sebagai buruh pada sebuah gudang di kawasan Kota Padang, Sumbar.

Sedangkan, korban berinisial W yang masih berumur 16 tahun warga yang beralamat di Sumatera Utara (Sumut).

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan kalau awalnya mendapatkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Tanah Karo yang menghubungi dirinya untuk meminta bantuan pada Minggu (23/5/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved