Berita Padang Hari Ini

Pelaku yang Ajak Kabur Gadis 16 Tahun ke Padang, RN: Kami Memang Sudah Berhubungan Badan

Pengakuan pelaku yang jatuh cinta terhadap anak di bawah umur sehingga membawanya kabur tanpa izin dari orang tua korban ke Kota Padang, S

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Pihak kepolisian dari Polsek Lubuk Begalung, dalam wilayah hukum setempat saat mengamankan pelaku membawa kabur anak di bawah umur, Senin (24/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG -- Pengakuan pelaku yang jatuh cinta terhadap anak di bawah umur sehingga membawanya kabur tanpa izin dari orang tua korban ke Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku berinisial RN panggilan J (28) warga Sumatera Utara yang tinggal di rumah kontrakan Kelurahan Gaduik, Kecamatan Lubuk kilangan, Kota Padang, Sumbar.

Sedangkan, korban berinisial W, seorang gadis masih berumur 16 tahun warga yang beralamat di Sumatera Utara (Sumut).

"Kami bertemu pertama kali di media sosial, yaitu Facebook. Lalu akhirnya bertemu di Sumatera Utara," kata pelaku inisial RN panggilan J (28), Senin (24/5/2021).

Pelaku inisial RN (28), menyebutkan kalau dirinya dan korban telah menjalin hubungan asmara dengan status pacaran.

"Aku pasrah sama dia (korban), aku curhat sama dia, aku cerita sama dia kalau aku sudah pernah punya keluarga," katanya.

Ia menyebutkan, saat ini berstatus duda anak dua, karena telah bercerai dengan istrinya.

"Saya tanyakan apakah adek (korban) suka sama aku. Dia menjawab ya sukalah," ujarnya.

Disebutkannya, kalau korban memiliki permintaan untuk dapat menjaganya sampai menikah nantinya.

Pelaku mengaku sudah menjelaskan bagaimana dirinya agar tidak ada penyesalan terhadap korban.

"Dia mengatakan sebelumnya, kalau dia tamat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Jadi umurnya sekitar 16 tahun lah," katanya.

Ia mengakau kalau mengetahui korban masih anak di bawah umur dan membawanya ke rumah kontrakan di kawasan Gadut, Lubul Kilangan, Kota Padang, Sumbar.

"Saya belum nikah lagi sama dia (korban), sudah selama 3 bulan saya bawa tanpa seizin orang tuanya," katanya.

Ia menjelaskan menjemput korban tanpa paksaan di jalan tanpa sepengetahuan orang tua dari Sumatera Utara ke Kota Padang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved