Larangan Mudik 2021

PO Bus ANS Rute Padang-Jakarta-Bandung, Beroperasi Hingga 4 Mei 2021, Jelang Lebaran

Perusahaan Otobus Anas Nasional Sejahtera atau PO ANS hanya melayani keberangkatan hingga 3 Mei 2021 trayek rute dari Padang-Jakarta-Bandung.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RAHMAT PANJI
Suasana pool PO ANS di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Foto diambil Sabtu (17/4/2021) 

Pihak manajemen PO NPM masih memasang harga tiket keberangkatan selama bulan ramadhan 1442 seperti biasa atau masih normal.

"Untuk harga tiket PO NPM kelas bisnis tujuan Padang-Jakarta yaitu Rp 350 ribu dan Rp 450 Ribu untuk kelas eksekutif," ujar Fadhli Fajrin.

Fadhli Fajrin menambahkan perbedaan antara kelas bisnis dan eksekutif terletak pada fasilitas dan lama perjalanan.

"Kelas eksekutif kita sediakan selimut bantal, cas Handphone, smoking area serta Air Conditioner (AC) dan toilet," imbuh Fadhli Fajrin.

Sedangkan kelas bisnis hanya ada AC serta toilet, ia juga menambahkan bahwa kelas bisnis itu lewat jalur lintas tengah dan kelas eksekutif lewat jalur lintas timur.

"Selain fasilitas waktu perjalanan dari kedua kelas juga berbeda," kata Fadhli Fajrin.

Dikatakan, kelas bisnis menempuh kurang lebih 40 jam perjalanan, sedangkan kelas eksekutif hanya 28-30 jam perjalanan.

Fadhli Fajrin menambahkan biasanya harga tiket pada bulan ramdhan sewaktu-waktu bisa saja meningkat.

"Sampai sekarang harga masih normal, kita masih tunggu kebijakan dari atasan untuk persoalan harga," jelas Fadhli Fajrin

Terkait larangan mudik oleh pemerintah pusat, Fadhli telah mengetahui adanya imbauan dari pihak pemerintah tersebut.

"Hal yang saya tahu bus hanya beroperasi sampai tanggal 4 Mei 2021," terang Fadhli.

Sedangkan untuk kepastiannya ia masih menunggu kebijakan dari PO NPM pusat.

Fadhli Fajrin menjelaskan bahwa untuk sekarang bus NPM hanya menjual tiket sampai tanggal 4 Mei 2021.

Hingga saat ini, imbuhnya sudah banyak penumpang yang memesan tiket bus NPM sampai tanggal 4 Mei.

"Untuk pemesanan sudah ada tapi belum penuh sampai tanggal 4 Mei 2021," tutur Fadhli Fajrin.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved