Larangan Mudik 2021

PO Bus ANS Rute Padang-Jakarta-Bandung, Beroperasi Hingga 4 Mei 2021, Jelang Lebaran

Perusahaan Otobus Anas Nasional Sejahtera atau PO ANS hanya melayani keberangkatan hingga 3 Mei 2021 trayek rute dari Padang-Jakarta-Bandung.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RAHMAT PANJI
Suasana pool PO ANS di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Foto diambil Sabtu (17/4/2021) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Perusahaan Otobus Anas Nasional Sejahtera atau PO ANS hanya melayani keberangkatan hingga 3 Mei 2021 trayek rute dari Padang-Jakarta-Bandung.

Selanjutnya, PO ANS akan melayani untuk trayek dan keberangkatan sebaliknya pada 4 Mei 2021 mendatang. 

Arif Amaludin (20) agen tiket bus ANS mengatakan kebijakan ini diambil karena ada himbauan larangan mudik dari pemerintah.

“Mulai dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021, jadwal PO Bus ANS tutup sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat,” ujar Arif Amaludin ditemui TribunPadang.com Sabtu (17/4/2021). 

Sementara itu jumlah penumpang pada pekan pertama ramdhan juga mmenurun dari bulan sebelumnya. 

“Biasanya pada bulan lalu normalnya bisa 7-8 unit bus yang berangkatan dari Padang tujuan Jakarta-Bandung namun pada awal Ramadhan hanya 6 unit yang jalan,” kata Arif.

PO ANS menyediakan dua jenis kelas untuk penumpang yang ingin menggunakan jasa meraka, eksekutif clas dan royal eksekutif  legres. 

“Kedua kelas ini hanya memiliki perbedaan signifikan pada jumlah penumpang serta fasilitas yang diberikan,” imbuhnya. 

Eksekutif clas memiliki fasilitas Air Conditioner (AC),  Bantal, selimut, toilet dan jumlah bangku 36 buah  dengan harga untuk  tujuan Padang –Jakarta Rp 450 ribu.

Sedangkan untuk royal eksekutif legres, penumpang mendapatkan fasilitas yang sama dengan eksekutif clas namun ditambah sandaran kaki pada setiap bangku serta jumlah penumpang yang lebih sedikit yaitu 30 orang.

Untuk royal eksekutif legres PO ANS mematok harga Rp 550 ribu untuk tujuan Padang-Jakarta. 

“Namun untuk waktu tempuh kedua kelas sama untuk tujuan Padang-Jakarta hanya 28-30 jam saja,” terang Arif.

Untuk menggunakan jasa PO Bus Ans penumpang bisa mendatangi langsung loket bus atau memboking via online satu minggu atau setengah bulan sebelum keberangkatan.

Arif juga menambahkan bahwa selama covid-19 pihak PO ANS selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. 

“Kami selalu menyemprot bus menggunakan disinfektan setiap bus datang dan akan berangkat. Sebelum menaiki bus kami juga melakukan pengecekan suhu pada penumpang. Selama di bus penumpang diwajibkan untuk memakai masker,” tambahnya. 

Sedangkan untuk surat swab dan rapid PO ANS tidak mewajibkan setiap penumpang untuk memilikinya.

Baca juga: Alat Transportasi Khusus Apa Saja yang Kamu Ketahui? Apa Manfaatnya?

Penumpang Menurun

Dilansir TribunPadang.com, sementara itu Perusahaan Otobus (PO) Naiklah Perusahaan Minang atau NPM selama Bulan Ramadhan 1442 H mengalami penurunan penumpang hanya 2 unit bus NPM yang beroperasi dalam sehari.

Hal itu diungkapkan oleh Agen Bus NPM Fadhli Fajrin (35) saat menjawab konfirmasi TribunPadang.com Jumat (16/4/2021) di loket PO NPM Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Selain mengoperasikan 2 bus, menurutnya sejak Bulan Ramdhan 1442 H mengalami sepi penumpang, serta tidak semua bus yang beroperasi, melainkan parkir di bagian belakang loket bus. 

"Sebelum ramadhan selama adanya covid-19, biasa normalnya 3 unit bus yang berangkat," ujar Fadhli Fajrin.

Sampai sejauh ini lanjut Fadhli kondisi serupa memang telah biasa terjadi seperti pada tahun sebelumnya.

Namun, katanya lonjakan penumpang biasanya terjadi pada pekan ke dua atau ke tiga ramdahan.

"Kalau tahun lalu (2020) memang tidak beroperasi, tetapi pada Tahun  2019 yang (masih beroperasi) biasanya pada minggu pertama Ramadhan pengunjung memang berkurang," terang Fadhli Fajrin.

Selama pandemi Covid-19, pihak PO NPM juga mewajibkan penumpang untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Penumpang wajib memakai masker serta membawa hand sanitiezer," jelas Fadhli Fajrin.

Hingga saat ini pihak PO NPM memang tidak mewajibkan penumpang untuk melakukan test swab atau rapid test.

"Untuk jumlah penumpang juga tidak kami kurangi masih sama seperti tahun sebelumnya," ujar Fadhli Fajrin.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Begini Respon Pengurus PO NPM Sumbar

Baca juga: Penumpang PT NPM Padang Meningkat 100 Persen Dibandingkan Tahun Lalu

Harga Tiket 

Pihak manajemen PO NPM masih memasang harga tiket keberangkatan selama bulan ramadhan 1442 seperti biasa atau masih normal.

"Untuk harga tiket PO NPM kelas bisnis tujuan Padang-Jakarta yaitu Rp 350 ribu dan Rp 450 Ribu untuk kelas eksekutif," ujar Fadhli Fajrin.

Fadhli Fajrin menambahkan perbedaan antara kelas bisnis dan eksekutif terletak pada fasilitas dan lama perjalanan.

"Kelas eksekutif kita sediakan selimut bantal, cas Handphone, smoking area serta Air Conditioner (AC) dan toilet," imbuh Fadhli Fajrin.

Sedangkan kelas bisnis hanya ada AC serta toilet, ia juga menambahkan bahwa kelas bisnis itu lewat jalur lintas tengah dan kelas eksekutif lewat jalur lintas timur.

"Selain fasilitas waktu perjalanan dari kedua kelas juga berbeda," kata Fadhli Fajrin.

Dikatakan, kelas bisnis menempuh kurang lebih 40 jam perjalanan, sedangkan kelas eksekutif hanya 28-30 jam perjalanan.

Fadhli Fajrin menambahkan biasanya harga tiket pada bulan ramdhan sewaktu-waktu bisa saja meningkat.

"Sampai sekarang harga masih normal, kita masih tunggu kebijakan dari atasan untuk persoalan harga," jelas Fadhli Fajrin

Terkait larangan mudik oleh pemerintah pusat, Fadhli telah mengetahui adanya imbauan dari pihak pemerintah tersebut.

"Hal yang saya tahu bus hanya beroperasi sampai tanggal 4 Mei 2021," terang Fadhli.

Sedangkan untuk kepastiannya ia masih menunggu kebijakan dari PO NPM pusat.

Fadhli Fajrin menjelaskan bahwa untuk sekarang bus NPM hanya menjual tiket sampai tanggal 4 Mei 2021.

Hingga saat ini, imbuhnya sudah banyak penumpang yang memesan tiket bus NPM sampai tanggal 4 Mei.

"Untuk pemesanan sudah ada tapi belum penuh sampai tanggal 4 Mei 2021," tutur Fadhli Fajrin.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved