Kapolda Sumbar Launching E-Tilang di Polresta Padang, Langsung Tilang Pengendara Tanpa Safety Belt
Seremoni kegiatan launching Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Polresta Padang, Selasa (23/3/2021).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Ia menjelaskan, tilang elektronik ada beberapa keunggulan dan ada juga kekurangannya.
"Seperti ada teman yang meminjam kendaraan dan terkena tilang elektronik, pastinya surat tilang sampai ke rumah pelanggar," katanya.
Ia menyebutkan, bagi kendaraan yang tidak namanya akan membuat masyarakat berpikir untuk membalikkan nama kepemilikannya.
"Kalau pengendara yang tidak memiliki plat nomor kendaraan akan dilihat melalui wajahnya yang terekam kamera CCTV," ujarnya.
Kata dia, terkait kekurangan dari tilang elektronik akan dilakukan evaluasi selanjutnya.
Informasi Tilang Elektronik
Beredar informasi terkait pelaksanaan tilang elektronik dengan mengandalkan CCTV di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Informasi akan berlakunya tilang elektronik beredar di media sosial dan grup WhatsApp
Semua pelanggaran yang ada akan terekam di dalam CCTV.
Baca juga: Razia Depan Polsek Lubeg Sepeda Motor Pakai Knalpot Racing Ditilang, Pemilik Harus Bawa Knalpot Asli
Baca juga: Soal Perubahan Pola Sistem E-Tilang, Kapolri Usulkan Tak Ada Tatap Muka Saat Pembayaran
Pengendara pun diharapkan melengkapi perlengkapan berkendara.
Mulai dari memakai helm, kaca spion, tidak menginjak marka jalan, tidak menerobos lampu merah, dan melengkapi perlengkapan keamanan berkendara.
Terkait informasi yang beredar, Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri Saputra menuturkan tilang elektronik akan berlaku mulai bulan depan.
"Tilang elektronik itu akan dilaksanakan pada bulan depan," kata Sukur Hendri Saputra, Minggu (14/2/2021).
Dijelaskannya, semua pelanggaran akan dapat terpantau dari CCTV yang terpasang di jalanan.
"Kamera CCTV tersebut akan di pasang di lokasi," katanya.
Baca juga: Tak Kunjung Dijemput, 43 Kendaraan Tilang dan Laka Lantas Dikubur Polres Solok Selatan
Baca juga: Polresta Padang Kandangkan 15 Motor Knalpot Racing, 36 Surat Tilang Dilayangkan