Kapolda Sumbar Launching E-Tilang di Polresta Padang, Langsung Tilang Pengendara Tanpa Safety Belt

Seremoni kegiatan launching Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Polresta Padang, Selasa (23/3/2021).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Yofie Girianto Putro saat melihat pelanggaran dan plat nomor kendaraan melalui monitor di ruangan TMC Polresta Padang, Selasa (23/3/2021). 

Ia menjelaskan, tilang elektronik ada beberapa keunggulan dan ada juga kekurangannya.

"Seperti ada teman yang meminjam kendaraan dan terkena tilang elektronik, pastinya surat tilang sampai ke rumah pelanggar," katanya.

Ia menyebutkan, bagi kendaraan yang tidak namanya akan membuat masyarakat berpikir untuk membalikkan nama kepemilikannya.

"Kalau pengendara yang tidak memiliki plat nomor kendaraan akan dilihat melalui wajahnya yang terekam kamera CCTV," ujarnya.

Kata dia, terkait kekurangan dari tilang elektronik akan dilakukan evaluasi selanjutnya.

Informasi Tilang Elektronik 

Beredar informasi terkait pelaksanaan tilang elektronik dengan mengandalkan CCTV di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Informasi akan berlakunya tilang elektronik beredar di media sosial dan grup WhatsApp 

Semua pelanggaran yang ada akan terekam di dalam CCTV.

Baca juga: Razia Depan Polsek Lubeg Sepeda Motor Pakai Knalpot Racing Ditilang, Pemilik Harus Bawa Knalpot Asli

Baca juga: Soal Perubahan Pola Sistem E-Tilang, Kapolri Usulkan Tak Ada Tatap Muka Saat Pembayaran

Pengendara pun diharapkan melengkapi perlengkapan berkendara.

Mulai dari memakai helm, kaca spion, tidak menginjak marka jalan, tidak menerobos lampu merah, dan melengkapi perlengkapan keamanan berkendara.

Terkait informasi yang beredar, Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri Saputra menuturkan tilang elektronik akan berlaku mulai bulan depan. 

"Tilang elektronik itu akan dilaksanakan pada bulan depan," kata Sukur Hendri Saputra, Minggu (14/2/2021).

Dijelaskannya, semua pelanggaran akan dapat terpantau dari CCTV yang terpasang di jalanan.

"Kamera CCTV tersebut akan di pasang di lokasi," katanya.

Baca juga: Tak Kunjung Dijemput, 43 Kendaraan Tilang dan Laka Lantas Dikubur Polres Solok Selatan

Baca juga: Polresta Padang Kandangkan 15 Motor Knalpot Racing, 36 Surat Tilang Dilayangkan

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved