Soal Perubahan Pola Sistem E-Tilang, Kapolri Usulkan Tak Ada Tatap Muka Saat Pembayaran
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo seusai pelantikan meneruskan agenda kegiatan silahturahmi, utamanya jumpa sejumlah tokoh hingga pejabat nega
TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo seusai pelantikan meneruskan agenda kegiatan silahturahmi, utamanya jumpa sejumlah tokoh hingga pejabat negara.
Pada kunjungan kali ini, agenda Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta rombongan adalah mengunjungi Mahkamah Agung (MA).
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang tampak didampingi sejumlah pejabat utama Mabes Polri tersebut menemui Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin.
Ada banyak hal yang dibicarakan oleh kedua instansi penegak hukum tersebut, masing-masing Polri dan MA.
Kepada awak media, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan satu isu yang menjadi pembahasan berkaitan dengan program penegakan hukum tilang elektronik (e-tilang).
Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Listyo Sigit Prabowo, Simak Sederet Janji dan Program Kapolri Baru
Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR: Tidak Ada Alasan untuk Menolak Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
Nantinya, dia mengusulkan ada perubahan pola dalam sistem e-tilang.
Dia mengusulkan untuk tidak ada lagi sistem pembayaran tilang elektronik dengan melalui tatap muka atau melalui proses persidangan.
"Beberapa program yang akan kita laksanakan ke depan seperti penegakan hukum terkait dengan masalah tilang elektronik yang tentunya ini merubah pola yang biasanya dilaksanakan dengan menggunakan sidang dan saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut. Sehingga tentunya perlu ada penyesuaian," kata Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Gedung MA, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Tak hanya itu, Sigit juga mengusulkan adanya sistem pelayanan terpadu berbasis aplikasi di antara penegak hukum.
Baca juga: Presiden Ajukan Listyo Sigit Jadi Calon Tunggal Kapolri, Idham Azis: Laksanakan dan Amankan
Baca juga: Presiden Ajukan Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Tunggal Kapolri, Puan Maharani: DPR Akan Proses
"Bagaimana ke depan masyarakat memanfaatkan sistem aplikasi bersama tersebut. Tentunya bisa mendapatkan layanan informasi terkait proses di kepolisian, pengadilan dan kejaksaan.
Juga terkait dengan kegiatan-kegiatan lain dengan sistem yang harus disiapkan karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses penegakan hukum yang perlu ada interaksi bisa dihindari dengan sistem virtual, ataupun daring, ataupun online," tukas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul; Kapolri Bicara Perubahan Pola Sistem E-Tilang, Usulkan Tak Ada Tatap Muka Saat Pembayaran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/komjen-listyo-sigit-prabowo-resmi-menjadi-kapolri.jpg)