Kapolda Sumbar Launching E-Tilang di Polresta Padang, Langsung Tilang Pengendara Tanpa Safety Belt

Seremoni kegiatan launching Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Polresta Padang, Selasa (23/3/2021).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Yofie Girianto Putro saat melihat pelanggaran dan plat nomor kendaraan melalui monitor di ruangan TMC Polresta Padang, Selasa (23/3/2021). 

Namun, ia belum menyebutkan di mana saja lokasi yang akan di pasang kamera CCTV untuk tilang elektronik.

"Nanti bulan depan saja," katanya.

Seperti diketahui, pesan berantai terkait tilang elektronik beredar di masyarakat.

Dalam pesan tersebut disebutkan sejumlah titik yang akan dipantau. 

Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas akan dipantau melalui CCTV yang terpasang di Trafic ligh

1. Simp. Polresta Padang

2. Simp. Bank Indonesia ( BI )

3. Simp. Ujung Gurun

4. Simp. Jamria (Simp. Mesjid Raya)

5. Simp. Presiden

6. Simp. DPRD (Simp. Hadis Didong).

Masih dalam pesan yang sama pengendara juga diminta selalu mematuhi tata tertib lalu lintas

1. Motor pakai Kelengkapan

2. Pakai Helm

3. Gunakan Safety Belt nyetir mobil

4. Tidak menginjak Marka Jalan

5. Tidak Menerobos Lampu Merah.

Dan aturan lainnya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved