Demo Dugaan Kasus Handsanitizer
BREAKING NEWS - Ratusan Anggota Polisi Berjaga-jaga di Kantor Gubernur dan BPBD Sumbar
Pihak kepolisian berjaga-jaga di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padang pada Senin (8/3/2021).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pihak kepolisian berjaga-jaga di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padang pada Senin (8/3/2021).
Pantauan TribunPadang.com terlihat anggota kepolisian dari jajaran Polresta Padang melakukan apel pasukan pada Senin sekitar pukul 14.30 WIB.
Penjagaan yang dilakukan pihak kepolisian karena adanya dugaan aksi tentang indikasi dugaan penyelewengan dana Covid-19 di Sumbar.
Seusai apel, pihak kepolisian membagi pihaknya menjadi 2 bagian, yaitu untuk berjaga di kantor Gubernur Sumbar dan berjaga di kantor BPBD Sumbar.
"Pada hari ini (Senin 8/3/2021) kami mengerahkan personel sebanyak 366 orang, karena akan adanya aksi," kata Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Alwi Haskar, Senin (8/3/2021).
Sejauh ini kata dia, pihak aparat keamanan membagi personel berjaga di dua lokasi agar lebih aman.
"Kami membagi dua, berjaga di kantor Gubernur Sumbar dan berjaga-jaga di kantor BPBD Sumbar," ujarnya.
Kompol Alwi Haskar mengatakan, aksi tersebut dilakukan oleh Aliansi Intelektual Lintas Organisasi Kepemudaan.
Baca juga: WCC Nurani Perempuan: Selama 2021, Terjadi Lebih 20 Kasus Kekerasan Perempuan
Baca juga: WNI Tionghoa di Kota Padang Ikuti Vaksinasi Massal, Plt Wali Kota: Targetkan 700 Ribu Tercapai
Ombudsman Respon LHP BKP Sumbar
Dilansir Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) Yefri Haryani merespon Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumbar yang bergulir saat ini.
BPK Sumbar menemukan ada dugaan penyelewengan harga handsanitizer hingga mencapai Rp4,9 Miliar.
Yefri Haryani menyebut, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menilai sudah saatnya penegak hukum masuk lebih dalam atas dugaan pelanggaran tersebut.
Baca juga: Pesan Ombudsman untuk Gubernur Sumbar yang Baru: Layanan Publik Harus Jadi Perhatian
Baca juga: Gubernur Irwan Prayitno Penuhi Undangan Ombudsman Sumbar di Akhir Masa Jabatan
Baca juga: Masyarakat Terdampak Tol Padang-Pekanbaru di Lima Puluh Kota Ngadu ke Ombudsman
"Jika kita baca LHP dan kita simak sidang-sidang Pansus DPRD soal anggaran Covid-19 ini, maka nampak sekali ada indikasi untuk mengambil kesempatan dengan dalih kedaruratan," kata Yefri Haryani, Rabu (3/3/2021).
Selain itu, Ombudsman juga menilai persoalan itu bukan hanya soal penyimpangan pelayanan publik atau Mal Administrasi dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: Ombudsman Sumbar: Ada Indikasi Maladministrasi Soal Kewajiban Jilbab di SMKN 2 Padang
Baca juga: Ombudsman Sumbar Termukan Maladministrasi di Samsat Padang: Temukan Calo
Baca juga: Ombudsman Sumbar akan Turun ke TPS, Pastikan Pemungutan Suara Taat Protokol Kesehatan
Menurutnya, rasa keadilan publik di tengah derita Covid-19 yang sampai hari ini masih mendera, harus terobati dengan penegakan hukum yang adil, dan tegas.