Berita Sumbar Hari Ini
Pesan Ombudsman untuk Gubernur Sumbar yang Baru: Layanan Publik Harus Jadi Perhatian
Ombudsman RI Sumbar mengharapkan adanya komitmen Gubernur Sumbar yang baru untuk memperbaiki pelayanan publik
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ombudsman RI Sumbar mengharapkan adanya komitmen Gubernur Sumbar yang baru untuk memperbaiki pelayanan publik di Provinsi Sumbar.
Kepala Ombudsman perwakilan Sumatera Barat, Yefri Haryani mengatakan, dari hasil penilaian Standar Kepatuhan yang didapat oleh Provinsi Sumbar terakhir pada 2016, Sumbar itu mendapatkan penilaian kepatuhan hijau.
Ia mengatakan, pada saat ini 5 kabupaten kota di Sumbar masih pada penilaian zona kuning dan merah.
"Artinya PR itu sangat banyak untuk melakukan perbaikan. Kalau 2016 itu hijau, sekarang ini belum tentu hijau. Itu banyak pengelolaannya," jelas Yefri.
Pada 2020 ini, sebut Yefri, institusi yang banyak dilaporkan ialah Pemda yakni Provinsi Sumbar, kota kabupaten, kecamatan, nagari serta RT.
Baca juga: Masyarakat Terdampak Tol Padang-Pekanbaru di Lima Puluh Kota Ngadu ke Ombudsman
Baca juga: Sertijab Gubernur Sumbar, Mahyeldi: Kita Mulai dengan Bismillah Pembangunan Sumatera Barat
Menurut Yefri, hal itu harus menjadi perhatian bagi pemerintah atau Gubernur yang baru.
Ditambah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang banyak dilaporkan seperti bidang kesehatan dan pendidikan.
Dibalik itu ada BUMN, pertanahan dan kepolisian.
Yefri menjelaskan untuk institusi pemerintah yang banyak dilaporkan ialah soal kepegawaian yakni soal recruitmen atau penempatan posisi baru.
Selain itu, soal hubungan pemerintah daerah dan masyarakat secara langsung terkait dengan layanan.
"Sebagian besar laporan itu dugaan mal administrasinya kan tidak memberikan layanan, ini artinya yang menjadi bagian terpenting yang harus diperhatikan."
"Kami butuh SDM yang berkompeten untuk pelaksanaan pelayanan publik ini dan juga alokasi anggaran yang cukup," jelas Yefri.
Menurut Yefri, soal layanan publik itu berkaitan dengan komitmen untuk berubah. Lalu melakukan perubahan sistem internal.
Keduanya itu terkait dengan mindset dan perilaku karena pelayanan publik itu berkaitan dengan mindset sebagai penyelenggara layanan publik dan perilaku sebagai pelayan publik.