Masyarakat Terdampak Tol Padang-Pekanbaru di Lima Puluh Kota Ngadu ke Ombudsman
Perwakilan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Terdampak Tol mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Kamis (28/1/2021).
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Perwakilan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Terdampak Tol mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Kamis (28/1/2021).
Warga tersebut berasal dari lima nagari yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota Nagari yakni Lubuk Batingkok, Koto Tangah Simalanggang, Koto Tinggi Simalanggang, Taeh Baruh dan Nagari Gurun.
Sekretaris Forum Masyarakat Terdampak Tol, Ezi Fitriana menjelaskan, pihaknya mendatangi Ombudsman RI untuk menyampaikan berbagai macam terkait penolakan pengerjaan Tol Trans Sumatera ruas Padang-Pekanbaru.
Pihaknya menilai adanya dugaan maladministrasi yang sudah dilakukan oleh penyelenggara dalam proses pembangunan tol itu.
Di antaranya, mulai dari proses pemancangan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu dan tanpa adanya peran partisipatif dari masyarakat.
"Jadi proses yang dilakukan selama ini top down melalui foto satelit. Kemudian berdasarkan foto itu dilakukan proses sosialisasi," jelas Ezi Fitriana.
Baca juga: Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Dimulai, Pakai Produk Semen Padang
Baca juga: Jalan Tol Pekanbaru Dumai Bisa Dilewati Gratis hingga 2 Januari 2020, Jam Operasional 08.00-16.00WIB
Dalam proses sosialisasi, kata Ezi, sebenarnya masyarakat sudah tidak sepakat dengan berbagai macam pertimbangan.
Di antara lain rute tersebut akan melalui lahan produktif dan pemukiman padat penduduk.
Kemudian juga akan merusak sendi sosial budaya, tatanan adat yang dipertahankan warga setempat selama ini.
Namun begitu, lanjut Ezi, semua pertimbangan keberatan belum didengar dan tidak didengar oleh pihak penyelenggara dan mereka terus saja melakukan proses berikutnya.
"Kami Forum Masyarakat Terdampak Jalan Tol, sudah membuat kesepakatan bersama. Surat sudah dikirim ke instansi terkait mulai tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional. Tapi belum direspon."
"Kami juga mengirimkan surat ke DPRD, hiring (hearing) dengan DPRD, akan tetapi proses di lapangan tetap dilakukan."
"Mereka bilang, ini masih basic persiapan, masih tahap perencanaan dini, masih jauh lagi dari proses penetapan lokasi," jelas Ezi.
Tapi dari rencana-rencana itu, penyelenggara sudah mulai melakukan pemetaan, sudah mulai inventarisir lahan, dan sudah punya target pembebasan lahan.