Tak Ada Gugatan ke MK, KPU Pasaman Tetapkan Benny Utama-Sabar AS sebagai Paslon Terpilih

Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pasaman 9 Desember lalu akan ditetapkan KPU Pasaman besok, Jumat (22/1/

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
grafis-pilkada-serentak-2020 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pasaman 9 Desember lalu akan ditetapkan KPU Pasaman besok, Jumat (22/1/2021).

Ketua KPU Pasaman Rodi Andermi mengatakan, dilakukannya penetapan besok karena hasil Pilkada Pasaman tidak ada gugatan hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Iya besok pukul 10.00 WIB, kalau tidak ada gugatan kan sesuai PKPU penetapan bisa dilakukan 5 hari paling lambat setelah MK menyerahkan surat ke KPU," kata Rodi Andermi.

Baca juga: Real Count KPU Pasaman Kamis Pukul 14.44 WIB, 4.595 Suara Pilih Kotak Kosong Ketimbang Coblos Paslon

Baca juga: Hanya Ada Calon Tunggal, KPU Pasaman Jemput Bola ke Pemilih Positif Covid-19

Ia melanjutkan surat tersebut telah diteruskan ke KPU kabupaten kota pada 20 Januari 2021.

Berdasarkan hal itu tentu paling lambat penetapan dapat dilakukan pada 25 Januari 2021.

Akan tetapi dalam PKPU 19 Tahun 2020 perubahan atas PKPU 9 Tahun 2019, diatur maksimal tiga hari setelah MK memberitahukan BRPK. 

Baca juga: KPU Pasaman Barat Segera Umumkan Hasil Verifikasi ke Sekolah Asal Bapaslon Pilkada, Ini Jadwalnya

Baca juga: KPU Pasaman Barat: Pasangan Agus Susanto-Rommy Chandra Kekurangan Dukungan Ikuti Pilkada

"Kami putuskan dalam rapat, kalau untuk Pasaman kan tidak ada lagi persoalan, kenapa harus menunggu 5 hari atau tiga hari, lebih cepat lebih baik."

"Maka kami putuskan penetapan Paslon terpilih pada 22 Januari," jelas Rodi Andermi.

Selain itu, alasan dilaksanakan besok karena Sabtu (23/1/2021) dan Minggu (24/1/2021) adalah akhir pekan.

KPU mengaku kesulitan untuk menghadirkan undangan, sedangkan besok masih hari kerja.

Baca juga: LO Agus Susanto-Rommy Candra Serahkan Data Perbaikan Dukungan ke KPU Pasaman Barat

Baca juga: Pasangan Balon Bupati dan Wabup Ini Serahkan Mandat LO ke KPU Pasaman Barat

Rodi Andermi menyampaikan, saat ini pihaknya masih mempersiapkan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih yang akan digelar esok hari.

"Kita telah mengundang Paslon, tim kampanye, LO, Ormas dan tokoh masyarakat serta Forkopimda. Karena di situasi pandemi, kita batasi juga," ungkap Rodi Andermi. 

Untuk diketahui, Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Benny Utama-Sabar AS menang telak di Pilkada Pasaman.

Baca juga: Sutan Riska-Datuk Labuan Ditetapkan sebagai Paslon Terpilih Pilkada Dharmasraya 23 Januari 2021

Baca juga: Gugatan Pilkada Padang Pariaman Diterima MK,Tri Suryadi-Taslim Siapkan 38 Bukti dan 17 Saksi

Paslon yang diusung seluruh parpol di Pasaman tersebut menang melawan kotak kosong.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, paslon Benny-Sabar mendapatkan 104.363 suara, sedangkan kolom kosong mendapatkan 20.650 suara. (*)
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved