Pilkada Serentak 2020

KPU Pasaman Barat: Pasangan Agus Susanto-Rommy Chandra Kekurangan Dukungan Ikuti Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat telah melakukan rapat pleno untuk menetapkan jumlah dukungan bakal calon Bupati dan

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi: Pilkada serentak-2020 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat telah melakukan rapat pleno untuk menetapkan jumlah dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan yang maju di Pilkada Pasaman Barat.

Dari hasil pleno itu, KPU menetapkan 13.886 dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan yang memenuhi syarat.

Sementara syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi ialah 21.312 dukungan.

Dari angka itu masih ada kekurangan sebanyak 7.426 dukungan, kemudian dikalikan dua.

"Mereka adalah pasangan dari jalur independen  Agus Susanto – Rommy Chandra. Mereka harus memperbaiki jumlah dukungan karena belum cukup syarat minimal," jelas Ketua KPU Pasbar Alharis, Rabu (22/7/2020).

Verifikasi Faktual Rampung 12 Juli, KPU Sumbar Rekap Berkas Dukungan Calon Perseorangan

Jadwal Coklit Data Pemilih Pilkada Sumbar 2020, KPU Sumatera Barat Turunkan PPDP 15 Juli-13 Agustus

Dia menyebutkan, ada beberapa penyebab dukungan sehingga tidak memenuhi syarat.

Ada warga yang ditemui menyatakan tidak mendukung dan tidak mau tanda tangan.

Kemudian saat didatangi ke rumah door to door tidak ditemui dan tidak diketahui siapa orangnya.

"Kita mulai verifikasi pagi hingga malam. Tim LO memang mempertanyakan sebab warga banyak tidak ditemukan di lapangan," terang Alharis.

Ia menambahkan, kewajiban petugas mendatangi rumah warga pendukung hanya satu kali.

Menjadi tugas LO menyampaikan kepada pendukung agar standby menunggu di rumah masing-masing.

"Kita sudah buat surat di awal, LO agar menyampaikan kepada pendukung agar standby di rumah," ungkap Alharis.

Jika tidak ada di rumah, petugas juga menyampaikan ke LO agar pendukung dikumpulkan di suatu tempat.

Tetapi kalau tidak bisa dikumpulkan juga, petugas masih standby hingga batas akhir waktu verifikasi faktual di kantor PPS.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved