Pilkada Sumbar 2020
KPU Pasaman Barat Segera Umumkan Hasil Verifikasi ke Sekolah Asal Bapaslon Pilkada, Ini Jadwalnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat telah melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen yang disetor lima pasang ka
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat telah melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen yang disetor lima pasang kandidat yang sudah mendaftar ke kantor KPU setempat sejak, Jumat (11/9/2020).
Tahapan verifikasi dijadwalkan berakhir pada 12 September 2020.
Keabsahan dokumen atau berkas persyaratan calon menjadi pokok utama ketika verifikasi tersebut.
Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU Pasbar, Zamzami mengatakan, pelaksanaan proses verifikasi tersebut KPU telah mendatangi instansi.
Di antaranya, bagi pihak yang mengeluarkan berkas atau verifikasi dokumen ke berbagai pihak yang menerbitkan surat masing-masing.
Di antaranya, Pengadilan Tinggi Negeri di Medan untuk surat keterangan pailit, Kantor Pajak Pratama untuk memastikan calon tidak punya tunggakan pajak, dan sekolah asal tempat calon pernah bersekolah.
Hal itu dilakukan untuk verifikasi dan klarifikasi keabsahan ijazah calon.
Selain itu, juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan lembaga terkait lainnya.
KPU Pasaman Barat mengutus tim ke sejumlah daerah, seperti Simpang Empat, Lubuk Sikaping, Bukittinggi, Tapanuli Selatan, Medan, Padang, Jakarta dan Bogor.
"Hasil verifikasi dan klarifikasi telah dirapatkan dan diputuskan dalam rapat pleno Sabtu malam," kata Zamzami, Sabtu (12/9/2020).
Dia menambahkan, hasil verifikasi bapaslon bakal diumumkan dalam waktu dekat ini.
• KPU Sebut Rencana Tiga Paslon Lagi Daftar Pilgub Sumbar 2020, Simak Jadwalnya
• Pengamanan Pilkada Sumbar 2020, KPU Sumbar Dijaga Polisi 24 Jam hingga Patroli Pagi dan Malam
Namun, jika ada perbaikan, maka waktu perbaikan dokumen syarat calon mulai 14-16 September.
"Hasil verifikasi akan disampaikan kepada bapaslon secepatnya. Jika ada yg kurang bisa dilengkapi dalam dua hari," jelas Zamzami.
Sementara itu, Ketua KPU Pasaman Barat Alharis menyampaikan, KPU mendatangi sekolah dan perguruan tinggi bakal pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada 2020.
Hal ini demi memastikan semuanya pernah menempuh pendidikan di sana dan keaslian ijazahnya.