Logistik dan Perlengkapan Surat Suara Sudah Diterima, KPU Padang akan Sortir dan Hitung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang sudah menerima logistik dan perlengkapan surat suara, namun belum secara keseluruhannya.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
KPU Kota Padang musnahkan surat suara rusak dan berlebih, Selasa (16/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang sudah menerima logistik dan perlengkapan surat suara, namun belum secara keseluruhannya.

Ketua KPU Padang Riki Eka Putra mengatakan sesuai jadwalnya dalam seminggu kedepan, semua logistik dan perlengkapan surat suara akan sampai.

"Sesuai jadwal yang dikirimkan, akan sampai satu minggu kedepan, malam sudah masuk ke gudang KPU sebagian," kata Riki Eka Putera, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: KPPS Wajib Rapid Test, Bagi yang Reaktif, Ketua KPU Padang Sebut Lanjut Tes PCR 

Baca juga: Kapolres Sijunjung Kontrol Gudang Logistik KPU, Berpesan Agar Tidak Sembarangan Buang Puntung Rokok

Baca juga: Petugas KPPS Pilkada Hanya Diberi Rapid Test, Ini Kata Komisioner KPU RI saat di Padang

Menurutnya, perlengkapan surat suara yang sudah datang akan dilakulan sortir dan penghitungan jumlah surat suara.

"Sabtu (28/11/2020) surat suara mulai disortir dan lipat, di dua tempat, gedung KPU Padang dan Kantor pos," tambahnya. 

Riki menambahkan penyortiran dan penghitungan surat suara turut memperhatikan protokol kesehatan saat pendemi Covid-19.

Baca juga: Di Lima Puluh Kota, KPU Sampaikan Tata Cara Pemilihan di TPS Saat Pilkada Masa Pandemi

Baca juga: KPU Sumbar Sosialisasi Pilkada 2020, Ajak Komunitas Literasi dan Seni di Lima Puluh Kota

Baca juga: Jelang Pilkada, KPU Dharmasraya Sudah Terima Logistik Kotak Suara, Kabel Ties, Tinta & Segel 

"Petugas pelipatnya wajib pakai masker, kemudian jaga jarak antar satu petugas lipat dengan petugas lipat lainnya," tambahnya.

Riki menambahkan petugas lipat suara berasal dari warga yang berada di sekitar lokasi gudang penyimpanan, Kantor Pos Padang dan kantor KPU Padang. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved