Pilkada Sumbar 2020
Petugas KPPS Pilkada Hanya Diberi Rapid Test, Ini Kata Komisioner KPU RI saat di Padang
KPU menyatakan, pemerintah hanya akan memberi rapid test bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, pemerintah hanya akan memberi rapid test bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Rapid test diberikan sebelum bertugas di hari pemungutan suara Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra, mengatakan saat ini pihaknya tengah mendata jumlah KPPS yang melakukan rapid test.
Baca juga: Di Lima Puluh Kota, KPU Sampaikan Tata Cara Pemilihan di TPS Saat Pilkada Masa Pandemi
"Setelah rapid test bagaimana kondisinya? Itu yang sedang kita data terus," kata Ilham Saputra saat berkunjung ke Padang, Rabu (25/11/2020).
Ilham Saputra menambahkan, saat ini pihaknya sudah membuat surat edaran ke KPU Provinsi dan kabupaten kota agar berkoordinasi dengan Pemprov dalam hal ini dinas kesehatan.
Kata Ilham Saputra, mereka yang mendapati hasil rapid test reaktif tidak otomatis positif Covid-19.
Mereka masih harus menjalani tes swab untuk memastikan positif Covid-19.
Baca juga: KPU Sumbar Sosialisasi Pilkada 2020, Ajak Komunitas Literasi dan Seni di Lima Puluh Kota
Rapid test, sebutnya, adalah test screening. Bila hasilnya positif maka perlu dikonfirmasi dengan test RT PCR.
"Untuk swab kita akan berkoordinasi lagi dengan Kemenkes RI, mungkin saja ada misalnya contoh di beberapa tempat ada yang 2 persen penyelenggara yang rapid testnya reaktif, bagaimana pengelolaannya?"
"Kita juga akan berkoordinasi dengan Satgas covid-19," terang Ilham Saputra.
Ilham Saputra tak menampik jika tes swab membutuhkan anggaran lebih besar.
Sementara, anggaran penyelenggara Pilkada bersumber dari APBD, dalam hal ini dengan melakukan NPHD dan penyusunan anggaran itu sebelum covid-19 muncul di Indonesia.
Baca juga: Jelang Pilkada, KPU Dharmasraya Sudah Terima Logistik Kotak Suara, Kabel Ties, Tinta & Segel
"Kemudian disetujui untuk dipenuhi oleh negara dalam APBN dan itu hanya pengadaan APD, jumlahnya mencapai 3 koma sekian triliun," imbuh Ilham Saputra.
Menurut Ilham Saputra setelah rapid tes, bisa swab jika reaktif. KPU Provinsi pasti sudah tahu apa tindakannya kalau pemeriksaan swab itu gratis.
Namun hingga saat ini KPU Sumbar belum melaporkan.
Tapi ada yang berinisiatif rapid-nya itu menghitung 14 hari sebelum hari H, agar kemudian tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Rapid itu kan sebagai bagian dari upaya minimal, kalau langsung swab boleh saja, kenapa tidak, kalau gratis dan itu tidak ada masalah," ujar Ilham Saputra. (*)