Indra Catri Tersangka

Soal Penetapan Status Tersangka Bupati Agam Indra Catri, Ini Kata Pengamat Politik Sumbar

Pengamat Politik Sumbar Eka Vidya Putra merespon penetapan tersangka Bupati Agam Indra Catri atas kasus dugaan ujaran kebencian dan perbuatan tidak me

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Bupati Agam dua periode Indra Catri saat ditemui di hotel Bumi Minang dalam agenda penyampaian visi di Gerindra, Minggu (26/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pengamat Politik Sumbar Eka Vidya Putra merespon penetapan tersangka Bupati Agam Indra Catri atas kasus dugaan ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan kepada anggota DPR RI Mulyadi.

Menurut Eka, jika dilihat secara normatif, penetapan status tersangka tersebut dalam konteks hukum bisa jadi yang bersangkutan melakukan pelanggaran.

"Silakan dibuktikan nanti di pengadilan atas sangkaan tersebut, bersalah atau tidak bersalah," kata Eka saat dihubungi TribunPadang.com, Rabu (12/8/2020).

Soal Penetapan Jadi Tersangka, KPU Sumbar Sebut Tak Gugurkan Pencalonan Indra Catri

PascaPenetapan Status Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Indra Catri Sedang Berada di Jakarta

Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Mulyadi, Bupati Agam Indra Catri Belum Ditahan

Menurut dia kasus ini kasus baru, bukan kasus lama yang 'dikorek-korek' kembali. Soal benar atau salah, biar pengadilan yang membuktikan.

Tetapi dalam konteks lain, Eka menilai hal ini sebagai kondisi yang berulang.

Banyak orang, politisi, melakukan hal yang sama (kalau itu ada) black campaign untuk bertarung di Pilkada.

"Itu menjadi masalah politik lokal kita di Sumbar selama ini, Black Campaign menjadi strategi untuk membunuh lawan," ungkap Eka.

Ditetapkan Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian, Bupati Agam Indra Catri Menghormati Proses Hukum

Bupati Agam Indra Catri dan Sekda Martias Wanto Ditetapkan Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian

Inilah Pasangan yang Diusung Gerindra di Pilkada Sumbar 2020, Termasuk Nasrul Abit-Indra Catri

Kemudian, menyandera kasus menjadi sarana untuk menyerang lawan nantinya.

Menurutnya, ada atau tidak nuansa politik, karena terjadi menjelang Pilkada, pasti orang mengaitkannya dan itu berpengaruh kepada partisipasi politik.

Namun apapun itu, hanya tinggal dibuktikan di pengadilan.

Pembelajaran politiknya, black campaign memang bukan bentuk ksatria dalam memenangkan pertarungan politik.

Inilah Pasangan yang Diusung Gerindra di Pilkada Sumbar 2020, Termasuk Nasrul Abit-Indra Catri

Alasan Nasrul Abit Pilih Indra Catri Dampinginya Maju Pilgub Sumbar 2020: Ide Kami Sama

Reaksi Mahyeldi Ansharullah Soal Gerindra Resmi Usung Nasrul Abit-Indra Catri di Pilgub Sumbar 2020

Karena hal itu sama dengan menyandera orang dengan kasus.

Ada kasus disimpan-simpan, ketika ada mementum politik, digunakan untuk menyandera orang itu.

"Black campaign orang itu juga salah," tegas Eka.

Menurut dia, kasus ini pencideraan nama baik, bisa iya bisa tidak.

Jika itu iya terbukti nanti, pembelajaran politik bagi semua orang bahwasanya tindakan seperti ini tidak bagus.

Nasrul Abit-Indra Catri Resmi Diusung Pilkada 2020, Andre Rosiade:Gerindra Masih Buka Pintu Koalisi

Nasrul Abit-Indra Catri Resmi Diusung Gerindra Maju Pilgub Sumbar 2020

Ini menjadi track record bagi yang melakukannya.

Jika tidak terbukti, berarti itu juga pencemaran nama orang.

"Silakan buktikan di pengadilan," ucap Eka.

Jika dipikir-pikir, sebut Eka, kejadian ini bukan pembelajaran, tetapi kejadian ini selalu berulang dalam bentuk yang berbeda.

Jika terbukti ini bentuk buruk, jika tak terbukti bentuk buruk juga.

"Sekarang hukum kita sedang diuji, bisa tidak membuktikan kebenaran dari kasus ini," jelas Eka.

Nasrul Abit-Indra Catri Resmi Diusung Pilkada 2020, Andre Rosiade:Gerindra Masih Buka Pintu Koalisi

Nasrul Abit-Indra Catri Resmi Diusung Gerindra Maju Pilgub Sumbar 2020

Jika tidak terbukti, sumbangsihnya tidak hanya dalam konteks kasus ini saja, tetapi menyumbang bagi pembelajaran demokrasi bagi masyarakat bahwasanya black campaign perlu dihilangkan.

Dengan pembuktian yang bersalah diberikan sanksi.

"Pembuktian kasus ini menurut saya sangat penting," imbuh Eka.

Ditanya apakah status tersangka Indra Catri berpengaruh terhadap elektabilitasnya, menurut Eka kalau kasusnya kasus hukum, itu pasti berpengaruh jika terbukti, elektabilitas akan turun.

Buntut Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, Giliran Polda Sumbar Panggil Indra Catri

13 Pasien Positif Corona di Agam, Bupati Indra Catri Jelaskan Proses Tracing, Sebut 3 Klaster

Namun, jika tidak terbukti, elektabilitas akan terjadi lonjakan karena publik akan merasa yang bersangkutan diciderai orang.

"Pengaruh itu sangat besar. Itu akan dijadikan alat oleh lawan politik sebagai alat politik untuk campaignnya," terang Eka.

Karena struktur politik Sumbar, banyak mengedepannya pertarungan bukan dalam bentuk program, tetapi ada pada isu-isu.

Lima Petugas Kesehatan Agam Terpapar Covid-19, Bupati Indra Catri Berikan Penjelasan

Kota Padang dan Bukittinggi Akan Diusulkan untuk PSBB, Ini Reaksi Bupati Agam Indra Catri

Jika itu terjadi, isu itu yang 'digoreng', tidak maju berdasarkan program, tetapi mencari kelemahan lawan.

"Misal kita unggul, unggul bukan dari program, tapi dari dia orang baik, perhatian ke masyarakat, care ke masyarat, itu materi kampanye saat ini," sebut Eka.

Intinya jika kasus ini terbukti, ini akan dijadikan alat melemahkan lawan.

Jika tidak terbukti, akan dijadikan alat juga oleh Indra Catri untuk menyerang orang lain, terkait bagaimana ia diserang dan di dzalimi.

Dalam arti kata bisa menguntungkan lawan politik NA dan Indra Catri, bisa juga menguntungkan bagi pasangan tersebut.

Lima Petugas Kesehatan Agam Terpapar Covid-19, Bupati Indra Catri Berikan Penjelasan

Reaksi Mahyeldi Ansharullah Soal Gerindra Resmi Usung Nasrul Abit-Indra Catri di Pilgub Sumbar 2020

Hal itu tergantung kepada proses pembuktiannya.

"Bagi masyarakat ini penting dan ini menjadi isu politik," kata Eka.

Untuk institusi penegakan hukum, menurutnya ini harus diselesaikan karena ini tanggung jawab mereka.

Tapi tanggung jawab untuk kasus ini bermakna ganda.

"Tidak hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga proses berdemokrasi," tutur Eka. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved