Tak Capai Titik Temu, Musyawarah Sengketa Tertutup KPU Sumbar dan Fakhrizal-Genius Berlanjut
Musyawarah Sengketa Pemilihan Tertutup antara pasangan calon independen Fakhrizal-Genius Umar dengan KPU Sumbar di kantor Bawaslu Sumbar, Sabtu (8/8/2
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Musyawarah Sengketa Pemilihan Tertutup antara pasangan calon independen Fakhrizal-Genius Umar dengan KPU Sumbar di kantor Bawaslu Sumbar, Sabtu (8/8/2020) belum ada titik temu.
Mediasi yang dihadiri bakal calon wakil gubernur independen Genius Umar dan komisioner KPU Sumbar Izwaryani bersama Yanuk Sri Mulyani tersebut berakhir di jalan buntu.
Dengan demikian, proses penyelesaian sengketa akan dilaksanakan secara terbuka, Senin (10/8/2020) pukul 14.00 WIB.
• Tim Pasangan Fakhrizal-Genius Umar Laporkan KPU Sumbar ke DKPP, Terkait Proses Verifikasi Faktual
• Soal Rencana Genius Umar Laporkan KPU Sumbar, Bawaslu Sebut Syarat Formil & Materil Belum Lengkap
• Datangi Bawaslu Sumbar, Kuasa Hukum Genius Umar Bahas soal Pelanggaran yang Dilakukan KPU
"Musyawarah kali ini tidak mencapai kesepakatan. Jadi berlanjut ke musyawarah berikutnya secara terbuka," kata Genius Umar, Sabtu.
Genius Umar menyampaikan, seluruh permintaan yang pihaknya ajukan ditolak oleh KPU Sumbar.
Bahkan, ia mengaku sempat terpancing atas penolakan itu.
Hal itu karena KPU Sumbar tetap menjadikan pendukung yang berstatus Tidak Ditemui (TD), berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
• Datangi Setiap Rumah, KPU Padang Pastikan Petugas Coklit Terapkan Protokol Kesehatan
• Petugas Coklit Kesulitan Gegara Corona, Ketua KPU Sumbar: Masyarakat Harus Membuka Diri
• Tim Fakhrizal-Genius Umar Tak Serahkan Bukti Dukungan Perbaikan ke KPU, Pilih Lapor ke Bawaslu
"Saya cuma menjelaskan kenapa yang tidak ditemui (TD) menjadi (TMS), langsung berubah seperti itu."
"Jelas saya tidak mau, ketika kita minta diverifikasi ulang atau MS-kan, KPU tidak mau, maka tidak ada kesepakatan. Nanti dilanjutkan sidang terbuka," tegas Genius Umar.
Menurut Genius Umar, KPU sebagai lembaga publik harus profesional.
Dan masyarakat harus tahu apa yang dikerjakan oleh KPU.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumbar bidang Hukum, Yanuk Sri Mulyani membenarkan, musyawarah yang dilakukan tidak tercapai kesepakatan, sehingga akan lanjut tahapan musyawarah terbuka, Senin siang.
• Fakhrizal-Genius Umar Batal Serahkan Bukti Dukungan Perbaikan, KPU Tunggu hingga Batas Waktu
• KPU Sumbar Sebut Proses Coklit Sudah 20 Persen, Kendala PPDP Saat Data Pemilih: Ada Penolakan Warga
• KPU Sumbar Siapkan 200 Personil untuk Terima Syarat Dukungan Perbaikan Fakhrizal-Genius Umar
Yanuk Sri Mulyani juga enggan menyebutkan item apa saja yang disampaikan dalam musyawarah tertutup tersebut.
Hal itu sesuai dengan tata tertib yang dibacakan oleh Bawaslu Sumbar, materi musyawarah tidak boleh dipublikasikan.
"Item tidak boleh dipublikasikan. Namun apa yang menjadi kesimpulan musyawarah tertutup, tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak," tutur Yanuk Sri Mulyani. (*)