Pilkada Sumbar 2020
Tim Pasangan Fakhrizal-Genius Umar Laporkan KPU Sumbar ke DKPP, Terkait Proses Verifikasi Faktual
Tim Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Balongub-wagub) Sumatera Barat (Sumbar), Fakhrizal-Genius Umar yang mendaftar melalui jalur pers
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Balongub-wagub) Sumatera Barat (Sumbar), Fakhrizal-Genius Umar yang mendaftar melalui jalur perseorangan secara resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Hal tersebut berkaitan dengan dugaan tidak profesional dalam menyelenggarakan tahapan Pilkada.
Laporan pengaduan tersebut disampaikan langsung oleh bakal calon Wakil Gubernur (Balonwagub), Genius Umar yang didampingi tim pengacaranya, pada Kamis (6/8/2020) pagi.
• Hadirnya Koalisi Poros Baru di Pilgub Sumbar, Audy Joinaldy : Justru Meramaikan Pilkada
• Paket Mahyeldi-Audy Joinaldy Telah Final Maju Pilkada Sumbar, PKS-PPP Mantap Berkoalisi
• Kunker ke Polres Solok, Ini Arahan Wakapolda Sumbar untuk Antisipasi Potensi Konflik Jelang Pilkada
"Gugatan terus jalan, agar supaya masyarakat Sumbar tahu apa yang dikerjakan oleh KPU. Kita harus mereformasi KPU supaya lebih profesional," kata Balonwagub Genius Umar saat dihubungi, Kamis (6/8/2020).
Genius Umar mengatakan, ke DKPP RI pihaknya membawa berkas pengaduan dan beberapa bukti.
Adapun berkas sebagai bukti hukum yang pihaknya serahkan ke DKPP RI adalah Form I dan Form II sebanyak 2 rangkap, berkas alat bukti Pa sampai Pg sebanyak 2 rangkap, identitas pengadu sebanyak 2 rangkap dan soft file formulir yang di kirim ke email DKPP.
• Diusung PKPI, PDIP dan PPP, Reinier-Andi Maran Yakin & Percaya Bisa Menang di Pilkada Kota Solok
• Pilkada Solok Selatan, Abdul Rahman-Rosman Effendi Siap Berkompetisi
• Batal Nyagub di Sumbar, Aldi Taher Kini Jadi Pesaing Pasha Ungu di Pilkada Sulawesi Tengah
Datang ke DKPP, kata Genius Umar, pihaknya disambut dengan baik.
DKPP akan melakukan verifikasi dan kemudian akan melakukan sidang secepatnya.
Dengan laporan itu, kata Genius Umar, KPU sebagai lembaga publik dibiayai oleh rakyat dia harusnya bekerja secara profesional.
Namun, pihaknya melihat KPU bekerja secara tidak profesional dan banyak kepentingan disitu.
• Inilah Pasangan yang Diusung Gerindra di Pilkada Sumbar 2020, Termasuk Nasrul Abit-Indra Catri
• KPU Pasaman Barat: Pasangan Agus Susanto-Rommy Chandra Kekurangan Dukungan Ikuti Pilkada
Genius Umar mengulas, beberapa aspek kejadian pelanggaran yang ia sampaikan yakni adanya formulir verfikasi dukungan calon mempergunakan form yang tidak diatur dalam peraturan pemilihan (tidak punya dasar hukum) yaitu Form 5.1 KWK.
Kemudian, verifikasi hanya dilakukan dengan mendatangi pendukung satu kali.
Lalu, pendukung bakal pasangan calon pada nagari pemekaran tidak di verifikasi faktual.
Namun, sambung Genius Umar, ini yang janggalnya, bahwa pendukung yang menyatakan tidak mendukung namun tidak bersedia menandatangani form tidak mendukung diperlakukan berbeda oleh jajaran KPU.
• Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Batang Mangor Kabupaten Padang Pariaman, Usia 42 Tahun
• Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 3 SD Halaman 156 sampai 160 Buku Tematik Subtema 4 Pembelajaran 2