Pilkada Sumbar 2020
Petugas Coklit Kesulitan Gegara Corona, Ketua KPU Sumbar: Masyarakat Harus Membuka Diri
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) KPU Sumbar terus melakukan pencocokan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2020.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) KPU Sumbar terus melakukan pencocokan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2020.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen menyebut, proses coklit merupakan tahapan Pilkada yang cukup penting yang sudah dilakukan sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
"Sejauh ini berjalan dengan baik, tapi tetap dievaluasi untuk memastikan jangan sampai ada pemilih yang terdaftar sebagai pemilih itu tidak dicoklit," kata Amnasmen kepada TribunPadang.com, Rabu (29/7/2020).
• Batal Nyagub di Sumbar, Aldi Taher Kini Jadi Pesaing Pasha Ungu di Pilkada Sulawesi Tengah
Menurut Amnasmen, kondisi pandemi ini juga menjadi kesulitan bagi KPU untuk bekerja di lapangan, termasuk dalam proses coklit.
Karena masih ada kondisi batasan psikologis, di mana masyarakat kurang berkenan untuk didatangi, padahal ada 12.470 petugas PPDP yang turun ke lapangan.
"Kita berharap supaya data pemilih cukup baik dan berkualitas, tentu masyarakat harus membuka diri untuk didata," tegas Amnasmen.
Sebab, pendataan itu sudah dilakukan dengan tetap menjaga kesehatan dan mengikuti standar protokol kesehatan.
• BREAKING NEWS: Fakhrizal-Genius Umar Ogah Serahkan Dukungan Perbaikan ke KPU Sumbar
Hal itu untuk menghindari terjadi kontak fisik yang menyebabkan potensi terjadinya penularan Virus Corona.
"Dalam pekan ini kita akan melakukan evaluasi, dan beberapa hari ke depan bisa tampak gambarannya," ucap Amnasmen.
Pengaruh terhadap pemilih di kondisi pandemi ini, menurut Amnasmen, tentu berpengaruh, tetapi ia tidak berharap terjadinya penurunan pemilih itu cukup tajam.
"Untuk itu kita minta semua pihak ikut andil mensosialisasikan Pilkada ini, tidak hanya KPU," tutur Amnasmen. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/ketua-kpu-sumbar-saat-ditemui-di-rumah-dinas-gubernur.jpg)