Kasus Kekerasan Psikis Dominan Dialami Perempuan Selama Pandemi Corona, Berawal dari Krisis Ekonomi

Pandemi covid-19 menjadi sebuah persoalan baru dalam kehidupan perempuan dan perempuan mengalami banyak tantangan.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
istimewa
Tangkapan layar diskusi online bersama Lembaga swada masyarakat, Nurani Perempuan Women's Crisis Center (WCC), Sabtu (18/7/2020) 

Ketika perempuan tersebut seorang kepala keluarga, maka semua beban kehidupan harus dijalani, ditambah lagi ia harus bisa memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya dan ia juga berjuang agar terhindar dari segala penyakit.

Namun kondisi lebih buruk akan ditemui oleh banyak perempuan yang secara ekonomi bergantung pada suaminya.

Nilai- nilai patriarki sudah membangun cara pandang bahwa perempuan memiliki posisi dibawah laki-laki.

Sering relasi yang dibangun tidak setara, sehingga ketika terjadi pandemi maka perempuan akan memiliki beban kerja yang lebih banyak, sedangkan laki-laki tidak demikian.

Nurani Perempuan: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Rentan Terjadi pada Usia 1 hingga 18 Tahun

Catatan Tahunan Nurani Perempuan:Ada 105 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2019 di Sumbar

Nurani Perempuan mencatat dari Januari hingga Juli 2020, ada sebanyak 43 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Nurani Perempuan.

Dari 43 kasus tersebut, 24 kasus merupakan kasus KDRT dan 19 kasus adalah kasus kekerasan seksual.

"Kalau data yang muncul di Nurani Perempuan itu data yang dilaporkan. Itu tidak hasil survei, kalau hasil survei pasti hasilnya lebih tinggi."

"Untuk beberapa kasus, ada beberapa terjadi di lingkungan saya sendiri, tetapi itu tidak dicatat, karena dia tidak melaporkan," ungkap Rahmi Merry Yenti.

Sedangkan paralegal komunitas dampingan Nurani Perempuan dari Maret hingga Mei menemukan sekitar 15 kasus kekerasan di ranah domestik selama masa pandemi Covid-19.

Tingkatkan Pengetahuan dan Kesadaran Orangtua Mengenai Kekerasan Seksual Terhadap Anak

1 dari 3 Perempuan Pernah Alami Kekerasan, Staf Ahli Menteri PPPA: Pelaku Terbanyak Orang Terdekat

Kekerasan yang terjadi di ranah domestik berupa penelantaran dan kekerasan psikologis.

Hal ini terjadi karena pada masa pandemi covid-19 perempuan lebih banyak melakukan pekerjaan di rumah dan beban kerja semakin tinggi.

Selain itu, kondisi ekonomi semakin terpuruk karena banyak yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tentu ada harapan baik kepada pemerintah, kata Rahmi Merry Yenti, ke depan bahwa jika pandemi terjadi pemerintah sudah memiliki SOP penanganan perempuan korban kekerasan di masa pandemi Covid-19, sehingga perempuan tidak mengalami kekerasan berlapis dan perlakuan diskriminatif.

Demo di DPRD Sumbar, Jaringan Peduli Perempuan Desak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan

Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Mayat Pria di Kamar Mandi Musala Eks Balai Kota Padang

Pemerintah juga menyiapkan fasilitas untuk mengembangkan ekonomi kreatif bagi masyarakat, sehingga jika terjadi pandemi maka krisis ekonomi tidak terjadi.

Kemudian, pemerintah juga menyiapkan layanan konsultasi psikologis gratis bagi institusi keluarga di masa pandemi agar perempuan terhidar dari kekerasan. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved