Wacana Interpelasi Gubernur Sumbar Terus Bergulir, Ini Penjelasan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar

Wacana interpelasi terhadap Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno terus bergulir. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat mengatakan, instruksi Ke

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Ketua fraksi Gerindra Sumbar Hidayat 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wacana interpelasi terhadap Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno terus bergulir.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat mengatakan, instruksi Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade sudah jelas.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang Singgung Rencana Interpelasi Seusai Coffee Morning

Begini Tanggapan Wawako Padang Tentang Hak Interpelasi saat Hadiri Coffee Morning di DPRD Padang

Untuk menindaklanjuti instruksi tersebut, DPD Partai Gerindra juga sudah mengirim surat resmi kepada fraksi agar menggunakan hak interpelasi.

Hal tersebut terkait kebijakan gubernur yang dinilai srategis dan berpengaruh luas terhadap masyarakat, termasuk juga berpengaruh pada percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Fraksi perpanjangan tangan dari partai menerjemahkan instruksi itu dalam bentuk prosedur administratif dan pemenuhan syarat-syarat hak interpelasi tersebut," kata Hidayat kepada TribunPadang.com, Selasa (31/12/2019).

Selain Irwan Prayitno & Mahyeldi, Andre Rosiade Sebut 4 Kepala Daerah Lainnya juga Diinterpelasi

Mastilizal Aye Beberkan Syarat dan Ketentuan Hak Interpelasi, Tergantung Dukungan Fraksi Lain

Hidayat menjelaskan, syarat mengajukan interpelasi itu minimal 10 anggota dewan dari dua fraksi.

Lalu, termasuk juga fraksi menyiapkan alasan- alasan argumentasi hukum, yuridis, dan sosiologis serta politik terkait alasan hak interpelasi itu diusulkan.

Kemudian dibawa ke Badan Musyawarah DPRD dan akan digelar paripurna.

Usai Lantik Pejabat Eselon, Mahyeldi Minta Setiap OPD Adakan Agenda Bersama Keluarga Sekali Setahun

Promo TIX ID 50 Persen Tiket Kedua, Khusus 31 Desember 2019 untuk Semua Film

"Saat ini fraksi akan melakukan upaya-upaya untuk memenuhi prosedur administrasi dan prosedur terpenuhnya hak interpelasi tersebut menjadi interpelasi DPRD," terang Hidayat.

Kata Hidayat, jika mayoritas anggota DPRD Sumbar setuju, maka hak interpelasi menjadi hak anggota dewan untuk meminta penjelasan kepasa gubernur.

Selanjutnya, DPRD menyurati gubernur untuk segera digelar paripurna meminta keterangan dari gubernur terkait kebijakan tersebut.

Beberapa Kepala OPD Belum Ditetapkan, Mahyeldi sebut Segera Pilih Melalui KASN

Tutup Masa Sidang 2019, DPRD Beri Catatan Strategis Terkait Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

"Terkait jumlah, Insya Allah akan terpenuhi. Kami berharap seperti itu dan akan terus melakukan komunikasi lintas fraksi terhadap maksud dan tujuan dari usul hak interpelasi yang digagas Fraksi Gerindra," harap Hidayat.

Hidayat juga berharap teman-teman di lintas fraksi bisa memahami, interpelasi menjadi bahan evaluasi bagi DPRD untuk menguatkan fungsi pengawasan.

Kawasan Pantai Padang Masih Lancar, Belum Ada Peningkatan Jumlah Kendaraan

Wisatawan Ramai Berkunjung Ke Pantai Padang Jelang Pergantian Tahun, Pedagang Panen Pelanggan

Menurut dia, kalau seandainya dalam proses pemberian keterangan tersebut, dokumen hasil interpelasi nantinya mengevaluasi perjalanan dinas luar negeri, tentu dalam proses penyusunan program kegiatan anggaran, DPRD akan lebih konsentrasi menyoroti tujuan dan maksud dari rencana kunjungan luar negeri.

Sementara, bagi kepala daerah sebagai evaluasi untuk menentukan kebijakan kunjungan luar negeri termasuk menggagas dan menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga.

Berikut Nama Kepala OPD Pemko Padang yang Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan

Lantik Ratusan Pejabat Pemko Padang,Begini Pesan Walikota Mahyeldi Kepada Pejabat yang Baru Dilantik

"Kalau tidak mungkin rasanya, lebih baik di stop (hentikan)," tegas Hidayat.

Kembali ditegaskan Hidayat, pihaknya tidak pernah berpikir sedikitpun untuk menciderai gubernur dengan pengajuan wacana interpelasi.

"Kami tidak pernah berfikir sedikitpun mempermalukan gubernur di forum resmi. Tapi ini untuk meng-clearkan ke tengah masyarakat, bahwasanya kunjungan efektif atau tidak terhadap proses kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Sumbar," jelas Hidayat.

Jelang Malam Tahun Baru 2020, Petugas Sediakan Pos Pengamanan 24 Jam di Kawawsan Pantai Padang

Polres Padang Panjang Sebar Petugas di Lokasi Rawan Macet, Pelanggaran, dan Kecelakaan

Selain kunjungan luar negeri gubernur, Fraksi Gerindra juga menyoroti tentang kinerja BUMD Sumbar.

Kata dia, ada semacam pemikiran awal hasil pansus BUMD 2015 tentang likuidasi dua BUMD yakni PT Andalas Tuah Sakato (ATS) dan PT Dinamika Sumbar.

"Tentu kita ingin mengetahui secara lebih detail dan lebih komprehensif kondisinya seperti apa sekarang. Jangan-jangan asetnya 10, sekarang? Termasuk adanya penurunan aset yang berpotensi merugikan daerah. Kita tidak ingin hal tersebut terjadi," ungkap Hidayat.

Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Wisata Pantai Carocok Painan Jelang Pergantian Tahun

Tak hanya dua BUMD tersebut, Fraksi Gerindra DPRD Sumbar juga menyoroti BUMD lain yang beroperasi dan ada penyertaan modal, tapi belum memberikan keuntungan bagi kas daerah. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved