Pilkada 2020, Baru Delapan Daerah yang Tanda Tangan NPHD dengan Bawaslu

Hingga saat ini, baru delapan daerah di Sumbar yang sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah kabupaten

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hingga saat ini, baru delapan daerah di Sumbar yang sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah kabupaten/kota dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen kepada TribunPadang.com, Jumat (18/10/2019).

Poster Semarak sebelum Masa Kampanye Pilkada 2020, Ini Tanggapan Bawaslu Sumbar

Pilkada 2020, Bawaslu Sumbar Usulkan Dana Pengawasan Sebesar Rp 51 Miliar

Dijelaskan, delapan daerah yang telah menandatangani NPHD itu antara lain Kabupaten Pasaman, Limapuluh Kota, Pesisir Selatan, Dharmasraya, Pasaman Barat, Sijunjung, Agam, dan Kota Bukittinggi.

Sementara, lima kabupaten/kota lain dan Pemerintah Provinsi masih belum lagi penandatanganan NPHD antara lain Kabupaten Solok, Solok Selatan, Tanah Datar, Padang Pariaman, dan Kota Solok.

Bawaslu Sumbar Catat 205 Laporan dan Temuan Selama Pemilu 2019 di Sumbar

Hasil Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019 di MK, Jawaban KPU hingga Tanggapan Bawaslu Atas Gugatan 02

Surya Efitrimen mengaku, dari beberapa daerah yang belum lakukan NPHD itu disebabkan beberapa hal.

"Pemerintah daerah masih meminta adanya pembahasan anggaran. Pembahasan telah dilakukan kemarin, tapi Pemda masih ingin anggaran yang diusulkan Bawaslu dikurangi," ungkap Surya Efitrimen.

UPDATE Situasi Terkini Aksi 22 Mei,Massa Bentangkan Bendera Merah Putih Depan Kantor Bawaslu RI

Aksi 22 Mei Jakarta Hari Ini, Massa Mulai Mendatangi Gedung Bawaslu, Rute Bus Transjakarta Berubah

Untuk pengawasan Pilgub 2020, Bawaslu Sumbar mengusulkan dana hampir mencapai Rp 58 miliar.

Sementara, untuk pilkada di kabupaten/kota jumlah anggaran pengawasan pilkada bervariasi di tiap daerah.

"Pemda kabupaten/kota juga belum tuntas pembahasan anggarannya, dan ada pula daerah yang belum pernah membahas anggaran untuk pilkada itu," terang Surya Efitrimen.

SIARAN LANGSUNG Kondisi Terkini di Sekitar Gedung Bawaslu RI Setelah Unjuk Rasa

Situasi Terkini Sekitar Kantor Bawaslu RI, Massa Berkumpul di Bawah Halte TransJakarta Sarinah

Oleh karena itu, lanjutnya, pembahasan anggaran dengan Pemda akan dilakukan kembali pada 22 dan 23 Oktober 2019.

Padahal, lanjut Surya Efitrimen, Kemendagri sudah memberi tenggat waktu pada daerah yang akan pilkada termasuk Sumbar untuk lakukan penandatanganan NPHD di masing-masing daerah pada 14 Oktober 2019 lalu.

"Awalnya pada 1 Oktober sudah harus ditandatangani. Tapi tidak juga. Pada 7 Oktober dilakukan pertemuan dengan KPU, Bawaslu, dan Pemda se Indonesia yang belum menandatangi NPHD.

Perintah untuk KPU Setelah Sidang Bawaslu Putuskan Ada Pelanggaran Tata Cara Input Data ke Situng

Forum Relawan Sumbar Tuntut KPU dan Bawaslu Jalankan Hasil Ijtima Ulama I, II, dan III

Maka, pada pertemuan itu, disepakati diberi tenggat waktu hingga 14 Oktober," ujar Surya Efitrimen.

Bagi daerah yang belum lakukan penandatanganan NPHD, lanjut Surya Efitrimen, Kemendagri akan turunkan tim supervisi, yang tugasnya mempercepat proses penandatanganan NPHD tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved