TOPIK
Tambang Ilegal di Sumbar
-
Solar subsidi tersebut diduga kuat dialokasikan secara ilegal untuk menyokong mesin-mesin berat dan mesin kapal penambang emas.
-
Dinas ESDM Sumatera Barat mengungkap aturan baru Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2025 menjadi penyebab utama Izin Pertambangan Rakyat
-
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat mencatat daerah ini memiliki 121 blok Wilayah Pertambangan Rakyat
-
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di daerah untuk memperketat pengawasan
-
Menurut Helmi, meskipun berbagai tahapan administrasi dan teknis telah berjalan dengan progres sekitar 60 persen,
-
Helmi menyebutkan bahwa Sumatera Barat memiliki 121 blok WPR yang menjadi dasar pengembangan kegiatan pertambangan rakyat secara legal.
-
WALHI Sumatera Barat menyatakan keprihatinan serius atas terbitnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi batuan andesit
-
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi
-
WALHI Sumbar mendesak Polda Sumbar untuk menghentikan pendekatan gimmick dalam penindakan tambang ilegal.
-
Dari hasil penertiban, ditemukan satu unit kapal yang diduga kuat menjadi sarana operasional para penambang emas ilegal di lokasi tersebut.
-
Ia menyebutkan bahwa para penambang berhasil melarikan diri ke hutan dan tidak berhasil ditemukan meskipun sempat dikejar oleh petugas.
-
Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) ..
-
Polres Solok Selatan melalui Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Hilmi Manossoh Prayugo bersama Polsek Sangir Balai Janggo (SBH)
-
Terkait pengamanan empat unit alat berat dari pelaku tambang yang diketahui menyalahi aturan operasional di Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji,
-
Walhi Sumbar bersama perwakilan tokoh adat melaporkan aktivitas pertambangan ilegal yang diduga dibekingi oleh oknum kepolisian ke Kompolnas.
-
Pada Kamis (28/11/2024), Polda Sumbar menggelar operasi pemberantasan praktik tambang tanpa izin atau Peti ini di Solok Selatan.
-
Anggota Komisi II DPR RI Dapil I Sumatera Barat (Sumbar), Rahmat Saleh, menyoroti maraknya tambang ilegal yang memakan korban di Sumbar.