Tambang Ilegal di Sumbar
Rahmat Saleh Desak Penindakan Tegas Tambang Ilegal di Sumbar: Jangan Sampai Ada Perpecahan
Anggota Komisi II DPR RI Dapil I Sumatera Barat (Sumbar), Rahmat Saleh, menyoroti maraknya tambang ilegal yang memakan korban di Sumbar.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Anggota Komisi II DPR RI Dapil I Sumatera Barat (Sumbar), Rahmat Saleh, menyoroti maraknya tambang ilegal yang memakan korban di Sumbar.
Terbaru, Kasat Reskrim Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar, menjadi korban penembakan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar yang diduga membekingi tambang ilegal galian C.
"Yang pertama tentu kita sampaikan belasungkawa kepada Pak Ulil Ryanto Anshar. Ini adalah duka bukan hanya duka Sumatera Barat tapi ini adalah dukanya Indonesia," kata Rahmat Saleh, Kamis (28/11/2024).
Menurut dia persoalan ini menjadi leading sektor pengawasan dari segi hukumnya di Komisi III dan sektor energi dan pertambangan di Komisi XII DPR RI.
Meskipun begitu, Komisi II punya kaitan karena membawahi bidang dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur.
Ia menekankan jangan sampai tambang ilegal dan penggalian sumber daya alam yang tidak berizin itu malah menimbulkan perpecahan di internal penegak hukum.
"Oleh karena itu, kita berharap kepada Pak Kapolri, kemudian seluruh penegak hukum, terutama di pusat, menindak tegas semua aparat-aparat yang melakukan sesuatu yang melanggar hukum. Itu harus dibereskan oleh Pak Kapolri," katanya.

Baca juga: Minta Kapolda Tindak Habis Tambang Ilegal di Sumbar, Ahmad Sahroni: Ini Perintah Presiden Langsung
Terkait indikasi backing tambang oleh personel Polri, Rahmat Saleh menekankan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum untuk menggali.
Namun secara normatifnya ia meminta semua pihak, baik itu eksekutif, legislatif, maupun penegak hukum jangan ada yang bermain-main di sektor ilegal ini karena akan menyebabkan benturan antara sama penegak hukum.
Rahmat Saleh juga berharap di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pengelolaan sumber daya alam akan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara.
"kita sudah punya regulasi semuanya, terkait dengan sektor energi, kemudian kehutanan, itu semuanya sudah ada regulasinya, baik di kawasan hutan maupun penambangan," katanya.
Ia juga menekankan, jika seandainya terdapat potensi tambang di daerah-daerah yang memungkinkan dilegalkan itu sangat baik, sehingga itu menjadi pemasukan secara legal kepada negara.
Ia juga berharap pemerintah memberikan izin tambang ilegal dengan mudah tapi tidak menghilangkan hak-hak warga yang berada di area sekitar.
"Regulasinya sudah lengkap, tinggal bagaimana kita mengawal itu berjalan sesuai koridor. Areal tambang yang memungkinkan untuk diberikan legalitas, dilegalkan. Areal yang berada di kawasan hutan, itu dikoordinasikan, sehingga tidak ada benturan antara kementerian," kata Rahmat Saleh.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Penambang Emas Ilegal Kocar Kacir Lari ke Hutan dan Tinggalkan Peralatannya di Solok Selatan |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Sumbar, 10 Orang Diamankan |
![]() |
---|
Polres Solok Selatan Patroli di Sungai Batang Hari, Temukan Bekas Aktivitas Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Update Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Kuranji Padang, Kapolresta: Penyelesaian Berkas Perkara |
![]() |
---|
Walhi Laporkan Oknum Polisi Sumbar ke Kompolnas, Dugaan Beking Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.