TOPIK
Kasus Tanpa Kewarganegaraan di Sumbar
-
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyoroti Warga Negara Asing (WNA) yang didetensi di Imigrasi Agam.
-
Setelah Nur Amira, WNA didetensi di Imigrasi Agam menerima surat perlakuan cemas dari Konsulat Malaysia di Medan, berarti sudah diakui oleh negaranya.
-
Kepala Kantor Komnas HAM perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), Sultanul Arifin menyebut pihaknya bakal mengawal terus terkait
-
Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar) bersama Komnas HAM Sumbar menemui WNA Nur Amira yang ditahan didetensi di Imigrasi Agam, Rabu (1/10/2025).
-
Pernyataan tersebut disampaikan Adel saat datang menemui Nur Amira, WNA yang didetensi di Imigrasi Agam, Rabu (1/10/2025).
-
"Tentu prosedur yang dijalankan Imigrasi Agam sesuai dengan perlakuan Nur Amira sebagai WNA," jelasnya.
-
Ombudsman bersama Komnas HAM perwakilan Sumatera Barat menemui Warga Negara Asing (WNA) yang didetensi di Imigrasi Agam,
-
Ia beralasan, ada tanggung jawab yang harus ia laksanakan di Indonesia, yaitu sang anak.
-
"Kita menunggu, kalau seumpama dokumen itu sudah terbit, langkah selanjutnya mempersiapkan tiket untuk kepulangan Nur Amira," kata Budiman.
-
Zahira mendatangi ruangan detensi Imigrasi Agam untuk bertemu dengan ibunya, seorang Warga Negara Asing (WNA) Nur Amira
-
Zahira, anak dari seorang Warga Negara Asing (WNA) yang tengah menjalani proses detensi, mendatangi sang ibu, Nur Amira, di Kantor Imigrasi Agam,
-
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat memastikan bahwa proses penanganan kasus Nur Amira, warga asal Payakumbuh yang
-
Zahira, anak Warga Negara Asing yang didetensi, meminta Presiden Prabowo Subianto agar pihak imigrasi tidak mendeportasi ibunya.
-
Polemik status kewarganegaraan Nur Amira, ibu dari siswi SMP bernama Zahira di Payakumbuh, terus bergulir
-
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menekankan pentingnya aspek kemanusiaan dalam kasus Nur Amira, ibu asal Payakumbuh
-
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menegaskan pihaknya telah merespons cepat laporan Zahira, siswi SMP asal Payakumbuh
-
Ombudsman RI Perwakilan Sumbar turun tangan menangani laporan Zahira, siswi SMP di Kota Payakumbuh yang meminta agar
-
Zahira, anak WNA yang didetensi selama sepekan, memulai langkah perjuangannga dengan mengirim surat ke Kantor Imigrasi Agam dan Ombudsman.
-
Nur Amira, Warga Negara Asing (WNA) didetensi di Imigrasi Agam, sang anak nekat menemui seorang diri meski harus naik ojek dan
-
Zahira, anak dari Warga Negara Asing (WNA) yang didetensi di Imigrasi Agam, mengaku takut putus sekolah apabila ibunya di deportasi lagi ke Malaysia.
-
Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito mengaku sudah berkoordinasi dengan Kakanwil Sumbar dan Ombudsman terkait
-
Zahira, tertunduk lesu saat menjenguk sang ibu yang didetensi di Imgirasi Agam, Jumat (26/9/2025).
-
Kasus stateless atau seseorang tanpa status kewarganegaraan di Sumatera Barat (Sumbar) menimpa seorang wanita bernama Nur Amira.
-
Hidup Nur Amira berubah penuh masalah serius sejak ia dipulangkan dari Indonesia ke Malaysia pada Oktober 2024 lalu.
-
Seorang siswi SMP di Kota Payakumbuh, Zahira (14), menyampaikan permohonan menyentuh kepada Kantor Imigrasi Agam agar ibunya,