Kota Payakumbuh

Cegah Karhutla, Damkar Payakumbuh Imbau Warga Tidak Bakar Sampah Sembarangan

Damkar menegaskan larangan keras membuka lahan baru dengan cara dibakar karena tindakan tersebut masuk dalam ranah pelanggaran pidana.

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/MuhammadIqbal
KARHUTLA- Ilustrasi Karhutla. Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Harau, Kab Limapuluh Kota. Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Payakumbuh mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seiring dengan memasuki musim kemarau di tahun 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Damkar Kota Payakumbuh mengeluarkan imbauan terkait bahaya karhutla.
  • Damkar menegaskan larangan keras membuka lahan baru dengan cara dibakar.
  • Para petani atau warga yang beraktivitas di kebun diminta waspada saat membuang puntung rokok.
  • Aktivitas membakar sampah sembarangan sangat dilarang, terutama saat angin kencang bertiup.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Payakumbuh mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seiring dengan memasuki musim kemarau di tahun 2026.

Kombinasi antara udara yang kering dan tiupan angin kencang selama musim kemarau dinilai menjadi faktor utama yang dapat memicu satu percikan api kecil berubah menjadi kebakaran besar dalam hitungan menit.

Kepala Operasional dan Penyelamatan Pemadam Kebakaran (Kasi Ops) Damkar Kota Payakumbuh, Eci, menegaskan bahwa berdasarkan data evaluasi, mayoritas peristiwa kebakaran yang terjadi selama musim kemarau dipicu oleh faktor kelalaian manusia (human error).

"Ingat, 90 persen kasus kebakaran di musim kemarau itu terjadi gara-gara ulah manusia. Mulai dari kecerobohan membuang puntung rokok, aktivitas membakar sampah yang ditinggalkan, hingga korsleting listrik," ujar Eci dalam keterangan resminya, Senin (8/6/2026).

Baca juga: Padang Dilanda Cuaca Panas, BPBD Minta Warga Waspada Karhutla dan Tak Buka Kebun dengan Membakar

Ia mengatakan, lokasi yang paling rawan berpotensi terjadinya kebakaran adalah lahan gambut dan sulit untuk dipadamkan.

Oleh karena itu, Eci mengeluarkan imbauan untuk pencegan sedari awal sehingga tidak ada kerugian maupun korban jiwa.

Antisipasi di Lingkungan Rumah dan Pemukiman

Masyarakat diminta untuk memastikan kompor, lilin, puntung rokok, dan obat nyamuk bakar telah padam sepenuhnya sebelum meninggalkan rumah atau beristirahat. Selain itu, warga diimbau mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan.

Aktivitas membakar sampah sembarangan sangat dilarang, terutama saat angin kencang bertiup. Jika terpaksa harus membakar, warga diwajibkan menyediakan air di sekitar lokasi dan mengawasinya hingga api padam total.

Baca juga: Cuaca Panas Melanda Sumatra, BMKG Ungkap Penyebab dan Imbau Warga Waspada Karhutla hingga Dehidrasi

Kebersihan pekarangan dari rumput dan daun kering yang menumpuk juga harus dijaga agar tidak menjadi bahan bakar api.

Masyarakat pun disarankan menyiapkan sarana pemadaman darurat seperti ember berisi air, pasir, atau karung goni basah.

Larangan Pembukaan Lahan dengan Membakar

Di sektor perkebunan dan kehutanan, Damkar menegaskan larangan keras membuka lahan baru dengan cara dibakar karena tindakan tersebut masuk dalam ranah pelanggaran pidana.

Baca juga: 70 Persen Karhutla di Sumbar Dipicu Pembukaan Lahan, Dinas Kehutanan Minta Warga Setop Membakar

Para petani atau warga yang beraktivitas di kebun diminta waspada saat membuang puntung rokok dan memastikan bara api telah dipijak hingga padam total.

Bagi pemilik lahan yang luas, disarankan untuk membuat sekat bakar guna memutus jalur penyebaran api jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

Tanda Bahaya dan Prosedur Darurat

Eci juga meminta masyarakat mengenali tanda-tanda awal karhutla yang sudah mendekat, seperti munculnya hawa panas yang tidak biasa, bau asap yang menyengat, hingga visual langit yang berubah menjadi kemerahan meski kondisi cuaca tidak sedang mendung.

Khusus bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan rawa atau lahan gambut, kewaspadaan harus dilipatgandakan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved