Kota Payakumbuh

Cegah Karhutla, Damkar Payakumbuh Imbau Warga Tidak Bakar Sampah Sembarangan

Damkar menegaskan larangan keras membuka lahan baru dengan cara dibakar karena tindakan tersebut masuk dalam ranah pelanggaran pidana.

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/MuhammadIqbal
KARHUTLA- Ilustrasi Karhutla. Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Harau, Kab Limapuluh Kota. Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Payakumbuh mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seiring dengan memasuki musim kemarau di tahun 2026. 

Karakteristik lahan gambut yang menyimpan api di bawah permukaan tanah membuat proses pemadaman akan jauh lebih sulit dan memakan waktu lama jika sudah terlanjur terbakar.

"Jika melihat adanya kepulan asap atau titik api, segera lapor. Jangan menunggu api membesar baru menghubungi petugas. Hubungi call center Damkar di nomor 113, BPBD di nomor 117, atau laporkan ke pengurus RT/RW setempat," tambah Eci.

Baca juga: 156 Kasus Kebakaran Terjadi Sepanjang 2025 di Sijunjung, Karhutla Paling Mendominasi

Pihak Damkar mengingatkan warga untuk tetap tenang dan mengutamakan keselamatan jiwa di atas penyelamatan barang-barang berharga apabila api sudah terlanjur meluas dan sulit dikendalikan secara mandiri.

"Jangan panik, kalau api sudah besar segeralah untuk menjauh. Selamatkan diri dan keluarga, bukan barang berharga," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved