Berita Populer Sumbar

4 Berita Populer Sumbar: Penghambat Proyek Flyover Sitinjau Lauik hingga Update Kasus Abu Janda

"Saya sudah meminta pihak HK membuat laporan kepada kepolisian untuk kasus ini diproses secara hukum," kata Andre Rosiade.

Tayang:
Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
FLYOVER SITINJAU LAUT - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta aparat kepolisian menindak tegas pihak-pihak yang menghambat pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Minggu (7/6/2026). Menurutnya, proyek tersebut penting untuk mengurangi kemacetan dan angka kecelakaan di jalur Sitinjau Lauik. 

Ringkasan Berita:
  • Andre Roside meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang dinilai menghambat pembangunan Flyover Sitinjau Lauik.
  • Bareskrim Polri tengah mempersiapkan tim penyidik untuk menangani laporan terhadap pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.
  • Jembatan Anduriang roboh sejak 2025, pembangunan kembali kini mulai bergerak.
  • Polres Pesisir Selatan tangkap inisial MI (25) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Sejumlah informasi menarik disajikan pagi ini terkait kejadian seputar Sumatera Barat dalam 24 jam terakhir yang tayang TribunPadang.com.

Ada berita terkait update pembangunan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai menghambat pembangunan.

Kemudian terkait update perkembangan laporan terhadap Permadi Arya dalam dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatera Barat atau etnis Minangkabau.

Selanjutnya terkait pembangunan Jembatan Anduriang di Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman terus berproses setelah jembatan tersebut roboh akibat bencana hidrometeorologi pada November 2025.

Terdapat juga berita terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Pesisir Selatan. Polisi berhasil mengamankan M Iqbal (25) di Kecamatan Lengayang.

Baca berita selangkapnya:

1. Andre Rosiade Murka, Minta Penghambat Proyek Flyover Sitinjau Lauik Diproses Hukum

FLYOVER SITINJAU LAUT - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta aparat kepolisian menindak tegas pihak-pihak yang menghambat pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Minggu (7/6/2026). Menurutnya, proyek tersebut penting untuk mengurangi kemacetan dan angka kecelakaan di jalur Sitinjau Lauik.
FLYOVER SITINJAU LAUT - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta aparat kepolisian menindak tegas pihak-pihak yang menghambat pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Minggu (7/6/2026). Menurutnya, proyek tersebut penting untuk mengurangi kemacetan dan angka kecelakaan di jalur Sitinjau Lauik. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai menghambat pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, termasuk kelompok yang diduga melakukan intimidasi saat aksi penolakan proyek tersebut beberapa waktu lalu.

Andre mengaku telah meminta pihak kontraktor pelaksana, Hutama Karya (HK), untuk melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Saya sudah meminta pihak HK membuat laporan kepada kepolisian untuk kasus ini diproses secara hukum," kata Andre Rosiade kepada TribunPadang.com, Minggu (7/6/2026).

Flyover Sitinjau Lauik Dinilai Proyek Strategis

Menurut Andre, proyek Flyover Sitinjau Lauik merupakan salah satu proyek strategis yang dibutuhkan masyarakat Sumatera Barat untuk mengatasi persoalan kecelakaan dan kemacetan yang selama ini kerap terjadi di kawasan tersebut.

Karena itu, ia menilai segala bentuk upaya yang menghambat pembangunan harus ditindak secara serius.

"Kalau proyek yang kecil seperti Sitinjau Lauik ini dipersulit, tentu nanti proyek yang lebih besar seperti Tol Padang-Sicincin hingga Bukittinggi juga akan ada yang mempersulit," ujarnya.

Baca juga: Perda Adat di Kota Padang Disahkan, Fraksi PKS Minta Penguatan Dubalang dan Pendidikan Budaya

Minta Penindakan Tegas terhadap Penghambat Proyek

Andre menegaskan percepatan pembangunan di Sumatera Barat tidak boleh terganggu oleh pihak-pihak yang melanggar hukum atau menghalangi proyek yang telah ditetapkan pemerintah.

"Untuk mempercepat pembangunan Sumatera Barat, kita tidak usah ragu-ragu lagi. Orang-orang yang menghalang-halangi, yang melanggar hukum, proses hukum saja. Tangkap, penjarakan, sudah begitu saja," tegasnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved