Ekonomi Sumbar

BPS Sumbar Catat NTP Naik 3,93 Persen, Kunjungan Wisatawan ke Sumbar Justru Merosot

Sektor pertanian di Provinsi Sumatra Barat menunjukkan performa yang menggembirakan pada pertengahan triwulan kedua tahun ini. 

Tayang:
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
BPS SUMBAR - Berdasarkan rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Barat pada Selasa (2/6/2026), Nilai Tukar Petani (NTP) di wilayah ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan sepanjang Mei 2026. Kepala BPS Provinsi Sumatra Barat, Nurul Hasanudin, dalam acara Berita Resmi Statistik yang digelar di Aula Kantor BPS Sumbar, Kota Padang, memaparkan bahwa NTP Sumatra Barat pada Mei 2026 bertengger di angka 130,73. 

Ringkasan Berita:
  • NTP Sumbar naik 3,93 persen, petani dapat angin segar pada Mei 2026.
  • Hortikultura dan perkebunan melesat, tapi peternakan dan perikanan justru turun.
  • Harga karet, kakao, cabai, dan tomat naik, pendapatan petani ikut terdorong.
  • Wisman ke Sumbar turun 8,61 persen, kunjungan lewat BIM ikut menyusut.
  • Hotel berbintang naik okupansi, hotel nonbintang malah kehilangan tamu.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sektor pertanian di Provinsi Sumatra Barat menunjukkan performa yang menggembirakan pada pertengahan triwulan kedua tahun ini. 

Berdasarkan rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Barat pada Selasa (2/6/2026), Nilai Tukar Petani (NTP) di wilayah ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan sepanjang Mei 2026. 

Kondisi ini mencerminkan perbaikan daya beli masyarakat perdesaan, khususnya mereka yang menggantungkan hidup pada komoditas perkebunan dan hortikultura.

Kepala BPS Provinsi Sumatra Barat, Nurul Hasanudin, dalam acara Berita Resmi Statistik yang digelar di Aula Kantor BPS Sumbar, Kota Padang, memaparkan bahwa NTP Sumatra Barat pada Mei 2026 bertengger di angka 130,73. 

“Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 3,93 persen jika dibandingkan dengan capaian pada bulan April 2026 yang sebesar 125,79,” jelasnya.

Baca juga: Harga Cabai Merah dan Emas Melejit, Inflasi Sumatra Barat Tembus 3,91 Persen di Mei 2026

Kenaikan ini mengindikasikan bahwa indeks harga yang diterima oleh petani jauh lebih tinggi daripada indeks harga yang harus mereka bayar untuk konsumsi maupun biaya produksi.

Nurul Hasanudin merinci, kenaikan NTP ini didorong oleh meroketnya performa di beberapa subsektor utama. Subsektor hortikultura mencatatkan lonjakan performa tertinggi sebesar 16,24 persen, bergerak dari angka 137,54 pada April 2026 menjadi 159,86 pada Mei 2026. 

Pertumbuhan positif juga diikuti oleh subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 5,79 persen menuju level 157,28. Dua subsektor inilah yang menjadi bantalan utama penopang kesejahteraan petani secara makro di Ranah Minang.

Meskipun demikian, tidak semua subsektor pertanian menikmati masa keemasan pada bulan Mei 2026. BPS mencatat penurunan indeks terjadi pada subsektor tanaman pangan yang turun 1,35 persen menjadi 106,21. 

Lebih lanjut tren penurunan serupa melanda subsektor peternakan yang merosot 2,43 persen menjadi 106,13, serta subsektor perikanan secara umum yang terkoreksi sebesar 1,64 persen ke level 105,27.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Jagokan Timnas Portugal di Piala Dunia 2026, Singgung Efek Cristiano Ronaldo

Di bidang perikanan, kelompok nelayan tangkap mencatat penurunan terdalam sebesar 2,41 persen, sementara pembudidaya ikan relatif lebih stabil meski turun tipis 1,03 persen.

Dari sisi pembentukan harga di tingkat produsen, Indeks Harga yang Diterima Petani (It ) mengalami kenaikan sebesar 5,17 persen, menyentuh angka 168,78. Sejumlah komoditas pertanian unggulan yang menjadi motor utama penyumbang pendapatan petani meliputi karet, kakao atau cokelat biji, cabai merah, dan tomat. 

Kenaikan harga jual komoditas hortikultura dan perkebunan di pasar domestik maupun ekspor memberikan margin keuntungan yang lebih tebal bagi para petani.

Namun, pada saat yang sama, beban hidup masyarakat perdesaan juga mengalami eskalasi akibat tekanan inflasi pedesaan. Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib ) naik sebesar 1,20 persen menjadi 129,11. 

Kenaikan biaya hidup dan ongkos produksi ini dipicu oleh merangkaknya harga komoditas konsumsi dan input pertanian, seperti cabai merah, bawang merah, tomat sayur, serta sigaret kretek mesin (SKM). 

Baca juga: Polres Agam Tangkap Bandar Sabu di Lubuk Basung, Polisi Sita Lima Paket Siap Edar

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved