BERITA POPULER SUMBAR

3 Berita Populer Sumbar: Daftar UMP, Angka Pengangguran Naik, Peringatan Dini Gelombang Tinggi

Berikut 3 berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Editor: Mona Triana
Tribunnews.com
UMP SUMBAR 2026 - Ilustrasi Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat (Sumbar). Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat (Sumbar) terus naik dalam lima tahun terakhir. Tren kenaikan ini kembali jadi perhatian menjelang pembahasan UMP 2026 yang diproyeksikan mengikuti arahan pemerintah pusat. 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut 3 berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita tentang Daftar UMP Sumbar yang Selalu Naik Tiap Tahun, Berapa Perkiraan Kenaikan 2026?

Kemudian berita Budaya Merantau Minangkabau Melemah, Angka Pengangguran Sumbar Naik.

Selanjutnya berita Peringatan Dini Gelombang Tinggi Sumbar Capai 4 Meter, BMKG Minta Pelayaran Tingkatkan Waspada.

Baca berita selengkapnya :

1.Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat (Sumbar) terus naik dalam lima tahun terakhir.

Tren kenaikan ini kembali jadi perhatian menjelang pembahasan UMP 2026 yang diproyeksikan mengikuti arahan pemerintah pusat.

Kenaikan UMP Sumbar terlihat konsisten sejak 2019. Pada 2023, nilai UMP meningkat sebesar 9,15 persen atau Rp229.937 dari sebelumnya Rp2.512.539 menjadi Rp2.742.476.

Baca juga: Inilah Jadwal Acara TV Minggu 16 November 2025 di NET TV, SCTV, RCTI, Trans TV, Trans 7 dan Indosiar

Penetapan UMP dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 562-863-2022.

Perubahan nilai UMP Sumbar berlanjut ke 2024 dengan penetapan Rp2.994.193.

Angka ini kembali menunjukkan adanya kenaikan sesuai formula penghitungan dan kondisi ekonomi daerah.

Data lima tahun terakhir menunjukkan pola kenaikan UMP Sumbar yang menjadi acuan pekerja dan pelaku usaha dalam memproyeksikan nilai UMP 2026.

Berikut data UMP Sumbar lima tahun terakhir berdasarkan data BPS Sumatera Barat:

– UMP Sumbar 2024: Rp2.994.193

– UMP Sumbar 2023: Rp2.742.476

– UMP Sumbar 2021: Rp2.484.041

– UMP Sumbar 2020: Rp2.484.041

– UMP Sumbar 2019: Rp2.289.220

Berapa Kenaikan UMP 2026?

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) hingga kini masih menunggu arahan resmi pemerintah pusat terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar tahun 2026.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar, Firdaus Firman, mengatakan bahwa proses penetapan UMP baru dapat dilakukan setelah pemerintah pusat menyurati gubernur.

Baca juga: Pembukaan Konferensi Wakaf Internasional di Padang Meriah, Ribuan Peserta Hadir

“Untuk UMP kita masih menunggu. Prosesnya itu setelah pemerintah pusat bersurat kepada gubernur. Setelah itu, kami bersama Dewan Pengupahan akan melakukan rapat pembahasan,” ujar Firdaus Firman kepada TribunPadang.com saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/11/2025).

Menurutnya, hingga saat ini Pemprov Sumbar belum bisa mengambil langkah karena seluruh keputusan awal berada di tingkat pusat.

Ia menyebutkan bahwa pengumuman terkait UMP secara nasional direncanakan dilakukan pekan depan.

“Dijadwalkan pada 21 November 2025 akan diumumkan. Harapannya, kita semua bersabar menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Terkait kemungkinan kenaikan UMP 2026, Firdaus memperkirakan akan ada penyesuaian nilai upah.

Hal ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

“Iya, kemungkinan ada kenaikan. Setelah putusan MK terkait undang-undang cipta kerja, tentu ada perubahan, termasuk yang berkaitan dengan upah minimum provinsi,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga akan menyesuaikan kebijakan pengupahan berdasarkan putusan MK tersebut.

“Karena putusan MK itu akan diakomodir oleh kementerian, otomatis akan ada kenaikan UMP, meskipun nanti mungkin berbeda dengan provinsi lain,” tutup Firdaus.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Sebut Potensi Wakaf Sumbar Masih Belum Tersentuh 10 Persen

2.Budaya merantau yang selama ini menjadi ciri masyarakat Minangkabau dinilai melemah.

Kondisi itu disebut berpengaruh langsung terhadap kenaikan angka pengangguran di Sumatera Barat.

Sosiolog Universitas Negeri Padang (UNP) Erian Joni menjelaskan kelompok usia pencari kerja saat ini tidak lagi menjadikan merantau sebagai langkah utama dalam memasuki dunia kerja.

Ia menyampaikan banyak pencari kerja memilih menunggu lowongan di Sumbar, baik melalui kanal digital maupun rekrutmen lembaga formal.

Berdasarkan data yang ia miliki dan sejumlah pemberitaan yang ada, Erian Joni menilai ada beberapa penyebab tingginya angka pengangguran terbuka, mulai dari sektor investasi, Pendidikan, lunturnya semangat merantau yang identik dengan masayarakat Minangkabau hingga budaya serta cara pikir generasi saat ini.

“saya melihat ini cukup komplek, multidimensi persoalan. Tidak selalu penggangguran terjadi karena masalah Pendidikan,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Ia menerangkan tingginya angka pengangguran terutama tidak lepas dari minimnya lapangan pekerja di Sumbar, geliat investasi yang tidak tumbuh akibat sejumlah faktor mulai dari ekonomi, izin berinvestasi dan persoalan tanah ulayat.

Semua persoalan itu, harus menjadi perhatian pemerintah, karena upaya pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan sejauh ini masih minim.

Di luar itu, penyumbang angka pengganguran terbanyak saat ini merupakan usia kerja yang hanya menempuh jalur Pendidikan hingga tingkat sekolah menengah atas atau kejurruan dengan keterampilan terbatas.

“Kondisi keterampilan yang terbatas ini, juga tidak mendapat fasilitas dari pemerintah untuk meningkatkan kompetensi kemampuan tamatan sekolah menengah atas ini,” ujarnya.

Tidak hanya tamatan sekolah menegah atas, perguruan tinggi yang ada di Sumbar juga menjadi penyumbang pengangguran, akibat budaya pilih-pilih kerja dan keinginan untuk cepat menjadi sukses.

Padahal peluang bekerja di luar negeri saat ini sangat besar, hanya saja membutuhkan keterampilan yang signifikan dan kemampuan berbahasa sesuai daerah tujuan.

Bisa dibilang para tamatan SMA dan perguruan tinggi ini tidak siap untuk bersaing atau meningkatkan kemampuan diri secara personal dan faktor lain seperti izin dari orang tua serta mental merantau yang sudah terkikis.

“Hasilnya, angka pengangguran terus bertambah. Usia pencari kerja hari ini lebih memilih menunggu untuk bersaing menjadi Pegawai Negeri Sipil atau bekerja di sektor formal serta BUMN,” ujarnya.

Alhasil banyaknya perguruan tinggi memproduksi calon pekerja tidak sebanding dengan penyerapan tenaga kerja.

Erian Joni menggarisbawahi bahwa jumlah angka penggangguran dari tamatan perguruan tinggi di Sumbar, sejatinya tidak hanya berasal dari masyarakat Sumbar.

Berdasarkan data yang dimilikinya, status Sumbar khusunya Kota Padang sebagai Kota Pendidikan sejauh ini banyak menarik minat pelajar dari provinsi lain untuk menuntut ilmu di sana, jumlahnya mencapai 30 persen.

Para pelajar dari luar Sumbar ini setelah tamat tidak langsung balik ke kampung halaman mereka masing-masing, tapi turut menambah jumlah angka penggangguran di sumbar dengan mendaftarkan diri sebagai pencari kerja di Dinas Ketenagakerjaan.

Baca juga: Peringatan Dini Gelombang Tinggi Sumbar Capai 4 Meter, BMKG Minta Pelayaran Tingkatkan Waspada

Terkikisnya Budaya Merantau

Di samping alasan-alasan yang nyata itu, Erian Joni melihat bahwa budaya merantau masyarakat khususnya usia pencari kerja di Sumbar saat ini terkikis.

Baginya semangat itu, sudah tidak berlaku lagi bagi anak muda sekarang, entah karena kemajuan zaman yang membuat anak muda lebih memilih menunggu lapangan pekerjaan melalui pencarian dan pendaftaran di media social.

Baca juga: Lonjakan Kunjungan Wisman ke Sumbar September 2025 Capai 18,05 Persen, Terbanyak dari Malaysia

Situasi itu membuat usia pencari kerja lebih memilih menunggu pekerjaan dan menambah antrean perkerjaan yang ada di Sumbar.

Padahal selama ini semanagat merantau bagi masyarakat Minangkabau adalah seleksi hidup, menambah pergaulan dan memperbanyak pengalaman untuk menjalani proses kehidupan.

“Inilah salah satu tipikal generasi Z, kebanyakan mereka rapuh, selektif dalam mencari pekerjaan dan ingin sukses secara instan,” ujarnya.

Situasi ini pula yang menurut Erian Joni membuat angka kriminalitas meningkat di sumbar, terutama kejahatan siber, seperti penipuan online, skiming, phising, hackhing hingga cyber stalking.

Bahkan banyak juga usia pencari kerja yang akhirnya mengakhiri hidup karena beragam persoalan terutama masalah pinjaman online, supaya bisa cepat kaya dan sukses.

Menurut Erian Joni cara pikir tersebut merupakan disorientasi yang saat ini berkembang di tengah masyarakat terutama para pencari kerja.

3.BMKG Maritim Teluk Bayur merilis peringatan gelombang tinggi Sumbar yang berlaku sejak 15 November 2025 pukul 19.00 WIB hingga 18 November 2025 pukul 19.00 WIB.

Peringatan ini mencakup sejumlah wilayah perairan di Sumatera Barat.

BMKG mencatat gelombang tinggi Sumbar pada kisaran 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di Perairan Agam–Pasaman Barat, Padang–Padang Pariaman, Pesisir Selatan, serta perairan bagian timur Kepulauan Mentawai.

Kondisi ini meningkatkan risiko bagi perahu nelayan dan kapal tongkang.

Peringatan gelombang tinggi Sumbar kategori 2,5 hingga 4 meter juga berlaku di perairan barat Sipora, Siberut, Pagai Timur, dan Pagai Barat.

Situasi tersebut dapat mengganggu pelayaran perahu nelayan, kapal tongkang, hingga kapal feri di jalur antarpulau.

BMKG menjelaskan angin dominan bergerak dari barat laut ke utara dengan kecepatan 2 hingga 25 knot.

Cuaca umum didominasi hujan ringan hingga sedang sehingga menambah potensi gangguan selama periode gelombang tinggi Sumbar berlangsung.

BMKG meminta seluruh pelaku pelayaran memperbarui informasi cuaca dan meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan gelombang tinggi Sumbar hingga peringatan berakhir.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved