Polisi Ringkus Ayah dan Anak Pengguna Narkotika, Tiga Paket Ganja dan Sabu Diamankan
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Mona Triana
IPTU Ardi menjelaskan, pengungkapan kasus berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
"Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Padang Panjang langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud," pungkasnyam
"Saat petugas tiba di tempat kejadian, MB tengah berada di dalam rumah seorang diri," sambungnya.
Kemudian, pihaknya mengamankan MB, namun tak lama berselang sang ayah inisial Z juga datang ke rumah.
Z akhirnya juga langsung diamankan oleh petugas. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah tersebut yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.
"Setelah penggeledahan, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya
"Kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, pasal 111 ayat 1 undang undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tambahnya.
| Kabupaten Limapuluh Kota Diguncang Gempa Bermagnitudo 2,5 pada Sore Ini |
|
|---|
| Polres Padang Panjang Siagakan Personel Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
| Fenomena Lapas Pariaman, Generasi Produktif Dikuasai Narkoba dan Asusila |
|
|---|
| Kasus Narkotika di Wilkum Polres Pariaman Naik, 70 Tersangka Sudah Diamankan hingga Oktober 2025 |
|
|---|
| 3 BERITA POPULER SUMBAR: Tes DNA Bayi Dibuang, Pelaku Pungli Ditangkap dan Komplotan Narkoba |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.