Kasus Narkoba

Kasus Narkotika di Wilkum Polres Pariaman Naik, 70 Tersangka Sudah Diamankan hingga Oktober 2025

Kasus narkotika di wilayah hukum Polres Pariaman terus meningkat sepanjang 2025.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
NARKOBA PADANG PARIAMAN - Satresnarkoba Polres Pariaman amankan komplotan pengedar narkotika di IV Koto Aur Malintang, Padang Pariaman, Sumatera Barat. Kasus narkotika di wilayah hukum Polres Pariaman terus meningkat sepanjang 2025. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN – Kasus narkotika di wilayah hukum Polres Pariaman terus meningkat sepanjang 2025.

Hingga Oktober, Polres Pariaman mencatat 50 perkara penyalahgunaan narkotika, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 44 kasus.

Kasatres NarkorPolres Pariaman Iptu Darmawan, mengatakan peningkatan kasus ini terlihat dari jumlah kasus yang sudah ditangani pihaknya hingga bulan Oktober 2025 mencapai 50 perkara.

“Jumlah ini dibanding data tahun 2024 mengalami peningkatan, dimana di tahun tersebut hanya 44 perkara yang kami tangani, hingga bulan Desember 2024” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Ia menilai peningkatan ini tidak terlepas dari pergaulan bebas yang terjadi di tengah masyarakat dan tekanan psikologis di tengah kondisi yang serba tidak pasti untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Baca juga: Workshop Transformasi Pendidikan Melalui Pembelajaran Mendalam Dorong Inovasi Guru PAUD Dharmasraya

Akibatnya pelaku memilih untuk mendapatkan uang dengan jalur instan melalui jual beli narkotika.

Korbannya dalam hal ini yaitu para kawula muda dan pekerja ekonomi menengah ke bawah.

“Ini seharusnya menjadi perhatian juga, supaya penyalahgunaan narkotika tidak terus berlarut-larut. Karena dampaknya sangat berbahaya bagi generasi muda,” ujarnya.

Kasat menerangkan total dari 50 perkara yang ditangani pihaknya, sudah 39 perkara yang dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sedangkan total tersangka dari 50 perkara ini mencapai 70 orang yang didominasi oleh usia produktif.

Baca juga: Wawako Pariaman Minta Rancangan KUA dan PPAS 2026 Fokus Pada Layanan Dasar Masyarakat

Menurut Kasat jumlah kasus ini masih memiliki peluang bertambah hingga akhir tahun 2025, melihat peredaran dan laporan yang masuk dari masyarakat.

Kasat menegaskan peredaran barang yang masuk ke Wilkum Polres Pariaman saat ini masih banyak berasal dari Sumatera Utara dan Riau.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved