Pemilu 2029
Anggota DPR Usul Pemungutan Suara Pemilu 2029 Digelar Sepekan, Bukan Satu Hari
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menilai proses pencoblosan selama satu hari tidak cukup menampung seluruh pemilih di Indonesia.
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Tribun Jabar
PEMILU 2029 - Ilustrasi Pemilu 2029. Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menilai proses pencoblosan selama satu hari tidak cukup menampung seluruh pemilih di Indonesia.
Sebagai informasi, pemungutan suara di Indonesia biasanya digelar pada hari Rabu karena dianggap sebagai hari yang paling netral dan efektif untuk menjaga partisipasi pemilih.
Jika dilakukan pada hari Senin atau Jumat, dikhawatirkan masyarakat justru memanfaatkan kesempatan itu untuk libur panjang dan tidak datang ke TPS.
Tradisi memilih hari Rabu ini mulai diterapkan sejak Pemilu 2004 dan terus dipertahankan hingga sekarang karena terbukti efisien. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Usul Pencoblosan Suara Pemilu 2029 Tak Rampung Hanya Sehari, Tapi Digelar Seminggu,
Berita Terkait: #Pemilu 2029
| KPU Kabupaten Solok Tetapkan 291.906 Pemilih pada PDPB Triwulan III Tahun 2025 |
|
|---|
| Bawaslu Bukittinggi Gelar Simulasi Penanganan Laporan Pelanggaran Pemilu 2029 |
|
|---|
| Ketua Bawaslu Padang: Putusan MK Bikin Penanganan Pelanggaran Pilkada Lebih Cepat dan Jelas |
|
|---|
| Ketua Bawaslu Padang: Putusan MK Hapus Anggapan Bawaslu ‘Tak Bekerja’ |
|
|---|
| Ketua Bawaslu Padang Nilai Putusan MK Perkuat Kewenangan, Bawaslu Kini Punya Kepastian Hukum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.