Pemilu 2029
Anggota DPR Usul Pemungutan Suara Pemilu 2029 Digelar Sepekan, Bukan Satu Hari
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menilai proses pencoblosan selama satu hari tidak cukup menampung seluruh pemilih di Indonesia.
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM - Pemungutan suara Pemilu 2029 diusulkan tidak lagi berlangsung hanya satu hari.
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menilai proses pencoblosan selama satu hari tidak cukup menampung seluruh pemilih di Indonesia.
Mardani menyebut waktu ideal untuk pemungutan suara Pemilu 2029 adalah tujuh hari.
Menurutnya, sistem satu hari membuat sebagian masyarakat kesulitan datang ke TPS karena berbagai kesibukan, terutama di kawasan industri.
“Seminggu cukup,” kata Mardani saat diwawancarai di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, pencoblosan suara selama satu hari tidak optimal. Sebab tidak semua masyarakat dapat meluangkan waktu untuk dapat pergi ke tempat pemungutan suara (TPS).
Baca juga: Damkar Padang Evakuasi Ular di Bawah Kasur dan Eksekusi Sarang Lebah dalam Satu Malam
Selama tujuh hari, proses pemungutan suara dapat dilakukan bergantian di masing-masing daerah. Menyesuaikan lingkungan dan karakteristik pemilih setempat.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) ini mencontohkan kawasan industri.
Menurutnya tidak mungkin sebuah perusahaan menutup pabrik selama satu hari sebab semua pekerjanya pergi ke TPS.
“Nanti usul saya setiap daerah mengajukan sendiri, gitu loh. Terverifikasi, gitu loh. Misal kayak Bekasi, kabupaten, itu industri, itu kan the biggest industrial park di Indonesia. Pokoknya (pemungutan suara) Rabu, ya protes lah mereka,” tuturnya.
Selain itu, Mardani juga menegaskan ihwal waktu pencoblosan yang lebih longgar. Bukan hanya dari pukul 7 pagi hingga 1 siang waktu setempat.
Baca juga: Ubah Taktik di Tengah Laga, Hendri Susilo Ungkap Cara Malut United Taklukkan Semen Padang 1-0
Misal dalam proses pencoblosan di hari Minggu, umat nasrani masih dapat berkesempatan berangkat beribadah kemudian dilanjut dengan pergi ke TPS.
“Minggu, enggak masalah. Karena teman-teman yang ke gerejanya mungkin tidak sebanyak yang lain, gitu loh. Dan dibuka, mungkin jangan jam 9 sampai 12. Ya kita buka 12 sampai 17,” ujar Mardani.
“Kenapa? Ya ke gereja dulu pagi, siangnya ke itu (TPS), gitu loh. Jadi lentur,” pungkasnya.
Bagi Mardani, langkah ini nantinya bakal membuat partisipasi pemilih jadi lebih berkualitas.
| KPU Kabupaten Solok Tetapkan 291.906 Pemilih pada PDPB Triwulan III Tahun 2025 |
|
|---|
| Bawaslu Bukittinggi Gelar Simulasi Penanganan Laporan Pelanggaran Pemilu 2029 |
|
|---|
| Ketua Bawaslu Padang: Putusan MK Bikin Penanganan Pelanggaran Pilkada Lebih Cepat dan Jelas |
|
|---|
| Ketua Bawaslu Padang: Putusan MK Hapus Anggapan Bawaslu ‘Tak Bekerja’ |
|
|---|
| Ketua Bawaslu Padang Nilai Putusan MK Perkuat Kewenangan, Bawaslu Kini Punya Kepastian Hukum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.