Penemuan Bayi di Bukittinggi

7 Fakta Penemuan Mayat Bayi di Bukittinggi, Pelaku Ibu Kandung hingga Bagian Kepala Dibawa Anjing

Kasus penemuan mayat bayi di Bukittinggi membuat warga terkejut dan geger. Peristiwa tragis itu terjadi di kawasan tebing Ngarai Sianok

|
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
PEMBUANGAN BAYI: Diduga pelaku berinisial IC saat berada di rumahnya, di samping lokasi pembuangan bayi di Kelurahan Bukit Cangang, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Sabtu (25/10/2025) malam. Kepolisian melakukan olah TKP di rumah terduga pelaku tempat ditemukan ari-ari bayi di dalam selokan pembuangan air. 

Hingga malam hari, tim kepolisian masih melakukan pencarian kemungkinan potongan tubuh lainnya yang belum ditemukan.

Baca juga: Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu di Lintau Buo Utara Tanah Datar, Puluhan Paket Narkoba Diamankan

3. Kepala Bayi Ditemukan Setelah Diketahui Dibawa Anjing ke Halaman Warga

Fakta mengejutkan muncul dari temuan warga lainnya. Kepala bayi ditemukan setelah salah satu warga melihat seekor anjing membawa bungkusan plastik kecil ke halaman rumah.

Saat diperiksa, bungkusan tersebut berisi bagian kepala bayi yang masih utuh. Warga kemudian melapor ke pihak berwenang yang langsung mengevakuasi bagian tubuh tersebut untuk disatukan dengan potongan lainnya.

“Kepala bayi ditemukan tidak jauh dari lokasi awal. Kami menduga dibawa hewan dari tempat pembuangan,” kata AKP Mazwanda.

Penemuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa jasad bayi sempat dibuang secara sembarangan di sekitar jurang kawasan Ngarai Sianok.

PENEMUAN MAYAT BAYI: Lokasi penemuan potongan pinggang hingga kaki dan leher hingga tangan kanan bayi di tempat pembuangan sampah, di belakang rumah saksi mata atas nama Meldawati, di Bukik Cangang, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sabtu (25/10/2025). Potongan mayat bayi 3 bagian itu, ditemukan di dua lokasi yang saling berdekatan.
PENEMUAN MAYAT BAYI: Lokasi penemuan potongan pinggang hingga kaki dan leher hingga tangan kanan bayi di tempat pembuangan sampah, di belakang rumah saksi mata atas nama Meldawati, di Bukik Cangang, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sabtu (25/10/2025). Potongan mayat bayi 3 bagian itu, ditemukan di dua lokasi yang saling berdekatan. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Baca juga: Ramalan Cinta Mingguan 12 Zodiak, 27 Oktober - 2 November 2025: Aries, Gemini, Scorpio

4. Potongan Badan dan Tangan Kanan Dibuang ke Jurang Ngarai Sianok

Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, diketahui bahwa sebagian tubuh bayi, termasuk bagian dada dan tangan kanan, dibuang ke jurang yang berada di tepi kawasan Ngarai Sianok.

“Pelaku mengakui membuang potongan tubuh bayi ke dalam jurang di samping rumahnya,” ujar Koordinator Pos SAR Limapuluh Kota, Roni Nur.

Tim gabungan dari BPBD Bukittinggi, Basarnas, dan kepolisian langsung melakukan pencarian di dasar jurang sedalam sekitar 10 meter tersebut.

Namun hingga sore hari, pencarian belum membuahkan hasil karena medan yang curam dan licin.

Pihak Basarnas menyatakan akan melanjutkan pencarian pada hari berikutnya dengan bantuan alat penerangan tambahan dan peralatan penyelaman ringan.

Baca juga: 6 Shio Paling Beruntung Besok Selasa, 28 Oktober 2025: Beban Anjing Terangkat, Harapan Babi Kembali

PENCARIAN JASAD BAYI- Petugas dari Pos SAR Limapuluh Kota saat melakukan operasi pencarian potongan tubuh bayi yang diduga dibuang di jurang Ngarai Sianok, Kelurahan Bukit Cangang, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Minggu (26/10/2025) pagi. Koordinator Pos Basarnas Limapuluh Kota, Roni Nur sebut sudah tutup pencarian sejak Minggu.
PENCARIAN JASAD BAYI- Petugas dari Pos SAR Limapuluh Kota saat melakukan operasi pencarian potongan tubuh bayi yang diduga dibuang di jurang Ngarai Sianok, Kelurahan Bukit Cangang, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Minggu (26/10/2025) pagi. Koordinator Pos Basarnas Limapuluh Kota, Roni Nur sebut sudah tutup pencarian sejak Minggu. (Dokumentasi/Kantor SAR Padang)

5. Polisi Ungkap Pelaku Adalah Ibu Kandung Sendiri

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi akhirnya menetapkan seorang perempuan berinisial IC (21) sebagai tersangka utama. Ia tak lain adalah ibu kandung dari bayi malang tersebut.

IC tinggal di rumah yang letaknya hanya beberapa meter dari lokasi penemuan potongan tubuh. Ia sempat diamankan untuk dimintai keterangan namun pada awalnya tidak mengakui perbuatannya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved