Penemuan Bayi di Bukittinggi

Pencarian Potongan Badan dan Tangan Kanan Bayi yang Dibuang di Jurang Bukittinggi Dihentikan

"Jika kepolisian kembali meminta bantuan, kami siap untuk terjun ke lokasi untuk melakukan penyisiran dan pencarian," terangnya.

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Kantor SAR Padang
PENCARIAN JASAD BAYI- Petugas dari Pos SAR Limapuluh Kota saat melakukan operasi pencarian potongan tubuh bayi yang diduga dibuang di jurang Ngarai Sianok, Kelurahan Bukit Cangang, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Minggu (26/10/2025) pagi. Koordinator Pos Basarnas Limapuluh Kota, Roni Nur sebut sudah tutup pencarian sejak Minggu. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Basarnas Limapuluh Kota menghentikan pencarian potongan badan dan tangan kanan bayi yang belum ditemukan di jurang Ngarai Sianok, Kelurahan Bukit Cangang, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Minggu (26/10/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Koordinator Pos Basarnas Limapuluh Kota, Roni Nur, via telepon WhatsApp, Senin (27/10/2025).

Roni mengatakan bahwa setelah dilakukan penyisiran dan hasilnya tidak ditemukan, pihaknya menghentikan pencarian potongan yang hilang tersebut.

"Pencarian kita hentikan pada Minggu (26/10/2025) kemarin," ungkap Roni saat memberikan keterangan.

Baca juga: DPRD Dharmasraya Berhasil Jaring Puluhan Aspirasi pada Kegiatan Dharmasraya Bersatu Bhakti Negeri

Kendati demikian, ia menyebut bahwa pihaknya siap untuk melakukan penyisiran kembali jika dimintai bantuan.

"Jika kepolisian kembali meminta bantuan, kami siap untuk terjun ke lokasi untuk melakukan penyisiran dan pencarian," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, potongan badan serta tangan kanan bayi yang dibuang ke Jurang Ngarai Sianok, Kelurahan Bukit Cangang, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, belum juga ditemukan usai dilakukan penyisiran oleh Basarnas Limapuluh Kota di sekitar lokasi, Minggu (26/10/2025) kemarin.

Diketahui sebelumnya, warga di daerah tersebut digegerkan dengan penemuan potongan jasad bayi pada Sabtu (25/10/2025) pagi.

Baca juga: PT Semen Padang Kucurkan Rp64 Juta untuk Pemberdayaan Petani dan UMKM

PEMBUANGAN BAYI: Diduga pelaku berinisial IC saat berada di rumahnya, di samping lokasi pembuangan bayi di Kelurahan Bukit Cangang, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Sabtu (25/10/2025) malam. Kepolisian melakukan olah TKP di rumah terduga pelaku tempat ditemukan ari-ari bayi di dalam selokan pembuangan air.
PEMBUANGAN BAYI: Diduga pelaku berinisial IC saat berada di rumahnya, di samping lokasi pembuangan bayi di Kelurahan Bukit Cangang, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Sabtu (25/10/2025) malam. Kepolisian melakukan olah TKP di rumah terduga pelaku tempat ditemukan ari-ari bayi di dalam selokan pembuangan air. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Potongan yang ditemukan berupa potongan kepala yang terputus pada bagian leher, potongan leher hingga dada serta tangan kiri, dan bagian pinggang serta kaki.

Sementara itu, potongan tangan kanan dan badan belum ditemukan oleh pihak berwajib.

Pihak kepolisian telah melakukan interogasi dengan terduga pelaku dan ibu kandang dari bayi tersebut berinisial IC (21) pada Sabtu (25/10/2025) malam di kediamannya.

Terduga pelaku mengaku membuang potongan tubuh bayinya di dalam jurang Ngarai Sianok.

Baca juga: Jaga Kualitas Program Makan Bergizi Gratis, Dinkes Solok Latih 250 Penjamah Makanan

Jurang itu hanya berjarak beberapa meter saja dari samping kanan rumahnya di Bukit Cangang tersebut.

Koordinator Pos Basarnas Limapuluh Kota, Roni Nur mengungkapkan bahwa pasca potongan tersebut belum ditemukan, pihaknya diminta untuk menyisir lokasi.

"Pencarian awalnya menjadi tugas Inafis Polresta Bukittinggi lalu meminta bantuan ke BPBD Bukittinggi pada Sabtu (25/10/2025) malam. Namun karena mereka minim alat, Basarnas diminta untuk menyisir lokasi," ungkapnya, Senin (27/10/2025).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved