Berita Populer Sumbar

4 BERITA POPULER SUMBAR: Kronologi Kasus Pencabulan di Gasan, Truk Hantam Garasi dan Tenda Pelaminan

Akibat tidak kuat menanjak, truk Hino menabrak garasi rumah warga dan tenda pelaminan di Jalan Lintas Padang Panjang menuju Bukittinggi.

Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Panji Rahmat
PEMBUNUHAN DI GASAN - Polres Pariaman ungkap kasus pencabulan anak dibawah umur di Gasan Padang Pariaman. Pelaku pencabulan berinisial N diamankan dengan barang bukti pakaian dan sendal yang tinggal saat melakukan tindak pencabulan, Kamis (23/10/2025). 

Berdasarkan pengakuannya, N memulai aksi pencabulan sejak awal Agustus 2025.

N, yang saat itu menjalin hubungan asmara dengan korban, memaksa korban untuk membuka pintu jendela kamar pada malam hari melalui pesan WhatsApp yang bernada ancaman.

N mengancam akan membuat gaduh hingga merusak rumah tempat korban tinggal.

Baca juga: Kasiren & Kasilog Korem 032/Wbr Diserahterimakan, Danrem: Wujud Regenerasi dan Penguatan Organisasi

Korban, yang takut karena hanya menumpang di rumah tantenya (saudara almarhum ibunya), terpaksa menuruti permintaan N agar tidak terjadi keributan.

“Aksi pertama N dilakukan dengan bujuk rayu setelah berhasil masuk kamar melalui jendela, yang meski korban sempat takut, ternyata berhasil,” ujarnya.

Meskipun N sempat berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, ternyata aksi pencabulan itu terus dilakukan hingga akhir Agustus 2025.

Perbuatan N baru terhenti pada 21 September 2025, saat aksinya dipergoki oleh om dan tante korban.

Begitu ketahuan, N langsung melarikan diri meninggalkan pakaian dan sendalnya, yang kemudian menjadi alat bukti saat penangkapan.

Kasus ini semakin pelik karena empat hari setelah N melarikan diri, tepatnya pada 23 September 2025, tante dan ayah kandung korban melaporkan tindak pencabulan ke SPKT Polres Pariaman.

Tragisnya, hanya satu hari setelah laporan masuk, om korban, F, ditemukan meninggal dunia akibat luka tusuk di dada, diduga karena pembunuhan.

Informasi yang beredar, sebelum F ditusuk di belakang rumahnya, ia sempat menerima pesan bernada ancaman dari N.

Hal ini membuat semua mata mengarah pada N sebagai tersangka pembunuhan sekaligus pelaku pencabulan.

Namun, Kapolres memastikan bahwa N saat kejadian pembunuhan tidak berada di Sumatera Barat, sehingga asumsi di media sosial yang mengaitkan N dengan kasus pembunuhan F terbantahkan.

Kapolres menyebut, N justru sedang berada di Deli Serdang, Sumatera Utara, dalam pelarian akibat ketahuan melakukan pencabulan pada 21 September.

N sendiri akhirnya menyerahkan diri langsung dengan pulang dari Deli Serdang ke Sumatera Barat menggunakan bus.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved