Lewat Aplikasi Sopan Sapa, KPU Sumbar Janjikan Publik Dapat Informasi Cepat dan Jelas

Aplikasi tersebut fondasi digital baru dalam pengelolaan administrasi kepemiluan agar lebih tertib, efisien, dan mudah diakses masyarakat.

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: afrizal
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
SOPAN SAPA- Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen meluncurkan aplikasi Sopan Sapa sebagai inovasi pelayanan publik digital di Kantor KPU Sumbar, Kamis (23/10/2025). Sopan Sapa menjadi fondasi digital baru dalam pengelolaan administrasi kepemiluan agar lebih tertib, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus berinovasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan berintegritas.

Setelah sukses membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), kini KPU Sumbar resmi meluncurkan aplikasi digital bernama Sistem Informasi Administrasi dan Pelayanan (Sopan Sapa).

“Peluncuran Sopan Sapa bukan hanya seremoni, tetapi langkah nyata menuju pelayanan publik yang modern dan berintegritas,” ujar Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, Kamis (23/10/2025).

Baca juga: KPU Kabupaten Solok Tetapkan 291.906 Pemilih pada PDPB Triwulan III Tahun 2025

Ia menjelaskan, aplikasi tersebut menjadi fondasi digital baru dalam pengelolaan administrasi kepemiluan agar lebih tertib, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Melalui Sopan Sapa, publik bisa memperoleh informasi secara cepat dan jelas, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Sumbar Irzal Zamzami, yang menggagas inovasi ini, menyebut aplikasi tersebut dikembangkan dalam program Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II.

“Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat proses administrasi, memperbaiki pengelolaan data, dan menyederhanakan pelaporan manual,” ujar Irzal di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, pengembangan Sopan Sapa dilakukan melalui tiga tahap, dimulai dari proyek percontohan di lima KPU kabupaten/kota, hingga penerapan menyeluruh di seluruh Sumatera Barat.

Anggota KPU Sumbar, Medo Patria menilai inovasi ini sebagai model pelayanan publik digital yang berpotensi diadopsi oleh KPU RI di tingkat nasional.

Baca juga: KPU Kota Solok Rekapitulasi PDPB Triwulan II 2025, Jumlah Pemilih Bertambah 624 Jiwa

Sementara Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Sumbar Jons Manedi menyoroti fitur kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang menampilkan data interaktif, dan Ory Sativa Syakban menyebut Sopan Sapa memperkuat eksistensi digital KPU.

Melalui peluncuran Sopan Sapa, KPU Sumbar menegaskan komitmennya mewujudkan layanan publik yang cepat, efisien, transparan, dan terpercaya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved