Pasutri Keracunan di Solok

KemenHAM Sumbar Kupas Kasus Alahan Panjang, Diduga Ada Pelanggaran HAM Akibat Kelalaian Manajemen

Mereka juga menyoroti petugas yang belum memiliki sertifikat pelatihan seputar pengetahuan yang berhubungan dengan prosedur keselamatan.

Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Humas KemenHAM Sumbar
RAPAT- Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat turut ambil bagian terhadap kasus yang menimpa pasangan suami-istri yang terjadi di area glamping Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Rabu (8/10/2025) lalu. Kakanwil KemenHAM Sumbar-Riau, Dewi Nofyenti mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan akibat kelalaian dari pihak manajemen glamping. 

DPRD setempat telah menyoroti pembangunan yang dilakukan di atas area perairan dan dugaan pelanggaran tata ruang.

Berdasarkan hasil kajian, DPRD meminta pemerintah daerah menindaklanjuti dengan langkah tegas, karena dinilai tidak memenuhi ketentuan izin.

Dari pihak keluarga korban, hasil tim medis dari RSUD Arosoka mengungkapkan bahwa korban mengalami keracunan karbon monoksida yang diduga berasal dari tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram berada di bawah dekat kloset untuk keperluan water heater.

Hasil awal pemeriksaan menunjukkan dugaan kuat bahwa keduanya terpapar gas dari alat pemanas air (water heater), namun kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved