Kasus Tanpa Kewarganegaraan di Sumbar
Kasus WNA Didetensi di Imigrasi Agam, Akan Dipulangkan ke Malaysia dengan Pertimbangan HAM
Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito mengaku sudah berkoordinasi dengan Kakanwil Sumbar dan Ombudsman terkait
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Mona Triana
"Saya datang sendiri, tidak ada keluarga menemani. Tadi juga naik ojek lalu disambung dengan angkutan umum ke sini," ujar Zahira saat menceritakan perjalanannya.
Zahira mengaku, ia diberi ongkos oleh bos dari sang ibu untuk sampai ke Imigrasi Agam.
Meski bos sang ibu tak bisa menemani karena ada urusan penting yang tak dapat ditinggalkan, hal itu tidak menyurutkan niat Zahira.
Bahkan, Zahira mengaku rela libur sekolah demi bisa menjenguk sang ibu.
"Demi ibu, apapun akan Zahira lakukan, termasuk cuti sekolah, agar Zahira bisa bersama ibu lagi. Namun setelah itu, Zahira akan rajin belajar lagi," pungkasnya kepada Tribunpadang.com.
LANGKAH PERJUANGAN ZAHIRA DEMI KEBEBASAN SANG IBU
Sudah didetensi selama sepekan, Zahira mengkhawatirkan ibunya akan dideportasi lagi ke Malaysia.
Pihak Imigrasi Agam kata Zahira melakukan detensi terhadap ibunya lantaran SPLP yang didapat perlu diverifikasi lagi.
Tentu hal itu akan memisahkan Zahira dengan Nur Amira, sosok yang sangat dibutuhkannya saat sekarang di sisinya.
Lalu, merasa ibunya bakal dideportasi lagi ke Malaysia lantaran SPLP yang dimiliki Nur Amira disebut perlu diverifikasi ke KJRI Johor Bahru oleh Imigrasi Agam, Zahira memulai langkah perjuangannya.
Ia bercerita kepada wali kelas dan beberapa guru lain di sekolahnya mengenai nasib sang ibu.
"Saat tahu ibu saya ditahan oleh Imigrasi Agam, saya takut kembali dideportasi, sementara saya sangat membutuhkan ibu. Saya lalu menceritakan kepada wali kelas dan beberapa guru di sekolah dan mereka menyarankan menyurati Ombudsman," kata Zahira.
Tak langsung menyurati Ombudsman, ia meminjam gawai bos sang ibu untuk mencari tahu mengenai lembaga tersebut.
Setelah itu, ia meminta bantuan bos sang ibu dalam menulis pesan yang hendak disampaikan.
"Saya minta saran juga sebelum menulis surat kepada bos ibu saya, setelah itu baru menulis sendiri," ucap Zahira, saat ditemui Tribunpadang.com kembali di kediaman bos ibunya, Jumat (26/9/2025) malam.
Di rumah kediaman ibunya, ia menceritakan tulisan yang ia kirim ke Ombudsman agar dapat didengar dan ibunya tidak lagi dideportasi lagi ke Malaysia.
Selain itu, Zahira juga mengirim surat untuk Kantor Imigrasi Agam agar ibunya tidak dideportasi.
Perjuangan Zahira Siswi SMP di Limapuluh Kota Selamatkan Ibu dari Detensi dan Deportasi Imigrasi |
![]() |
---|
Kasus Stateless di Sumbar, Ombudsman Sebut Rumit: Nur Amira Terancam Dipenjara Lagi di Malaysia |
![]() |
---|
Nasib Pilu Wanita Sumbar Nur Amira: Tak Diakui WNI, Dideportasi Malah Dipenjara di Malaysia |
![]() |
---|
Siswi SMP di Payakumbuh Mohon Ibunya Tak Dideportasi Lagi ke Malaysia, Ombudsman Sumbar Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.