Kasus Tanpa Kewarganegaraan di Sumbar
Kasus WNA Didetensi di Imigrasi Agam, Akan Dipulangkan ke Malaysia dengan Pertimbangan HAM
Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito mengaku sudah berkoordinasi dengan Kakanwil Sumbar dan Ombudsman terkait
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Mona Triana
Selama lima bulan terakhir, ia kembali tinggal bersama Zahira di Lima Puluh Kota.
Namun, ketika hendak mengaktifkan KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Nur Amira diminta membawa Surat Keterangan WNI dari Kantor Imigrasi Agam. Proses inilah yang membuat kasus baru muncul.
Zahira menuturkan, ibunya sempat dimintai keterangan oleh pejabat Imigrasi Agam. SPLP yang dimiliki Nur Amira disebut perlu diverifikasi ke KJRI Johor Bahru.
Baca juga: Kasus Stateless di Sumbar, Ombudsman Sebut Rumit: Nur Amira Terancam Dipenjara Lagi di Malaysia
Setelah hampir dua minggu, keluar surat pembatalan SPLP dari KJRI, dan saat itu juga Nur Amira langsung ditahan di ruang detensi Imigrasi Agam.
“Yang saya tahu, ibu saya ditahan tanpa ada surat berita acara penahanan. Sampai sekarang ibu masih di dalam, sementara saya sangat membutuhkan beliau untuk sekolah dan kehidupan sehari-hari,” kata Zahira sembari mengingat kejadiannya ketika ditemui di Kantor Imigrasi Agam, Jumat (26/9/2025).
NUR AMIRA DIDETENSI IMIGRASI AGAM
Sudah sepekan lamanya, Nur Amira masih didetensi di Imigrasi Agam lantaran adanya pembatalan SPLP dari KJRI oleh Imigrasi Agam.
Selama sepekan itu juga, Zahira sudah mengunjungi ibunya sebanyak 2 kali, yaitu pada Rabu (24/9/2025) dan Jumat (26/9/2025) kemarin.
Pada Jumat kemarin juga, Zahira mengaku telah membuat janji kepada pihak Imigrasi Agam.
"Selain menjenguk ibu, saya buat janji dengan bagian intel di Imigrasi Agam. Saya sudah darang sejak pukul 09:00 WIB, tapi bapaknya ada acara di Payakumbuh, lalu dijanjikan bertemu pukul 14:00 WIB namun tidak jadi juga," ungkap Zahira saat ditemui di Imigrasi Agam.
Meski begitu, ia tetap menjenguk sang ibu dari balik jeruji di Imigrasi Agam.
Baca juga: Kurir Paket di Bekasi Dibacok Pelanggan Saat Tagih COD Rp30 Ribu, Pelaku Pernah Ancam Kurir Lain
PERJUANGAN ZAHIRA MENEMUI SANG IBU
Meski seorang diri dan tidak memiliki kendaraan, Zahira tetap menemui sang dengan menaiki kendaraan umum.
Dari Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, tempat ia menetap sementara di rumah bos ibunya bekerja, Zahira menaiki ojek ke Jalan Lintas Payakumbuh-Bukittinggi.
Lalu, dari jalan lintas tersebut ia menyambung langkahnya dengan menaiki angkutan umum ke kantor Imigrasi Agam untuk menjenguk sang ibu.
Perjuangan Zahira Siswi SMP di Limapuluh Kota Selamatkan Ibu dari Detensi dan Deportasi Imigrasi |
![]() |
---|
Kasus Stateless di Sumbar, Ombudsman Sebut Rumit: Nur Amira Terancam Dipenjara Lagi di Malaysia |
![]() |
---|
Nasib Pilu Wanita Sumbar Nur Amira: Tak Diakui WNI, Dideportasi Malah Dipenjara di Malaysia |
![]() |
---|
Siswi SMP di Payakumbuh Mohon Ibunya Tak Dideportasi Lagi ke Malaysia, Ombudsman Sumbar Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.