Kabupaten Agam

Warga PGRM Agam Kembali Desak Wali Jorong Dicopot, Imbas Perobekan Surat Hibah dan Sikap Arogan

Masyarakat Jorong Pandam Gadang Ranggo Malai (PGRM), Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam kembali menggelar aksi

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
AKSI DEMONSTRASI - Masyarakat Jorong PGRM mendatangi Kantor Wali Nagaro Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Selasa (9/9/2025). Masyarakat meminta Wali Jorong PGRM diberhentikan buntut dari perobekan surat dan sikap arogan. 

Kejadian tersebut terjadi pada 30 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah warung di Laiang, Jorong Pandam Gadang Ranggo Malai, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.

Masyarakat PGRM, Sri Rahmadona Ningsih, mengatakan bahwa kejadian bermula saat seorang donatur mewakafkan dana untuk menggali air di Dusun Padang Rajo, Jorong PGRM pada Mei 2025 lalu.

"Sebelumnya kami sudah memberitahukan terkait hal tersebut ke jorong, kalau ada yang mewakafkan dana untuk menggali air," ungkapnya pasca audiensi di Kantor Wali Nagari Gadut, Kamis (14/8/2025).

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Tinjau Perbaikan Jalan Manggopoh - Padangluar, Kabupaten Agam Provinsi Sumbar

Kata Sri Dona, untuk menggali air, donatur menyebut harus ada wakaf tanah.

"Jadi, kami minta tanah yang diklaim terdapat sumber air tersebut untuk dihibahkan," katanya.

"Lalu diadakan musyawarah dengan Wali Jorong PGRM, Niniak Mamak dan masyarakat. Awalnya jorong mau menolong untuk mendapatkan tanah hibah," bebernya.

Ketika itu ujar Dona, Wali Jorong PGRM berjanji selama tiga hari untuk mengurus tanah hibah tersebut.

Namun, setelah lima hari menunggu, masyarakat kemudian mengkonfirmasi kembali, tetapi tidak ada tanggapan.

"Karena tidak ada respon, masyarakat Dusun Padang Rajo berinisiatif membuat konsep surat permohonan hibah. Sebelum mendatangi pemilik tanah, kami mendatangi jorong untuk konsultasi soal konsep surat tersebut," terangnya.

Baca juga: Kue Inai dan Kue Sapik Jadi Andalan Saat Lebaran di Tiku, Kabupaten Agam Sumbar

Selanjutnya, Dona mengaku mendatangi Wali Jorong PGRM bersama salah seorang masyarakat untuk berkonsultasi.

"Setelah kami meminta petunjuk, Wali Jorong PGRM malah bersikap arogan, dia sampai merobek surat tersebut," ucapnya.

"Kami menilai jorong ini tidak punya etika, pantaskah perangkat nagari bersikap seperti itu kepada masyarakat," tanya Sri Dona.

Dona bersama masyarakat lainnya lalu meminta kepada perangkat nagari dan kecamatan untuk memaksa Wali Jorong PGRM mundur dari jabatannya.

"Hal yang kami sesali mengapa sikap Wali Jorong PGRM arogan saat kami meminta masukan. Bahkan disebutkan juga jika dia sudah meminta maaf, namun kami belum mendengar jorong meminta maaf kepada masyarakat," tambahnya. 


 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved