Kabupaten Agam
Warga PGRM Agam Kembali Desak Wali Jorong Dicopot, Imbas Perobekan Surat Hibah dan Sikap Arogan
Masyarakat Jorong Pandam Gadang Ranggo Malai (PGRM), Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam kembali menggelar aksi
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Masyarakat Jorong Pandam Gadang Ranggo Malai (PGRM), Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam kembali menggelar aksi untuk menuntut Wali Jorong mereka diberhentikan.
Aksi tersebut diikuti oleh belasan masyarakat PGRM di depan Kantor Wali Nagari Gadut, Selasa (9/9/2025).
Mereka membawa spanduk tuntutan ke Kantor Wali Nagari Gadut. Namun setelah itu, terlihat juga spanduk tuntutan dari kertas dirobek dan berserakan di pintu masuk kantor.
Masyarakat PGRM, Sri Dona Ningsih mengatakan bahwa aksi mendatangi Kantor Wali Nagari sudah ketiga kalinya dilakukan, namun tuntuan sebelumnya tidak dipenuhi.
"Kami sudah tiga kali datang, termasuk hari ini ke Kantor Wali Nagari namun Wali Jorong belum meminta maaf ke masyarakat atas insiden perobekan surat hibah," ungkapnya.
Kata Dona, Wali Nagari Gadut mengatakan bahwa Wali Jorong PGRM tidak dapat diberhentikan, tentu menjadi tanya bagi masyarakat.
Baca juga: Agenda Porwaprov II Sumbar di Kabupaten Agam Pilih Momentum HUT Pemkab Agam pada Juli 2026
"Jadi tanda tanya oleh masyarakat, kenapa tidak bisa diberhentikan," ucapnya.
"Permasahalan ini akan kami bawa ke Bupati Agam," sambungnya.
Ia menyebut alasan masyarakat meminta Wali Jorong PGRM diberhentikan lantaran arogan, tidak beretika dan tidak menerima masukan masyarakat.
"Wali Jorong arogan saat masyarakat meminta petunjuk," bebernya.
"Kami sudah datang dua kali ke Wali Nagari untuk menghadirkan Jorong agar meminta maaf ke masyarakat, namun tidak dilakukan. Bahkan hari ini sudah datang, namun belum juga meminta maaf," tambahnya.
Baca juga: Kabupaten Agam Juara Produksi Pinang Sumbar, Ini Urutan Lengkap Tiap Kabupaten/Kota
Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Jorong Pandam Gadang Ranggo Malai (PGRM), Nagari Gadut, Kabupaten Agam, Sumatera Barat ungkap alasan Wali Jorong dipaksa mundur.
Menurut masyarakat PGRM saat audiensi dengan perangkat nagari dan kecamatan di Kantor Wali Nagari Gadut, wali jorong PGRM dinilai arogan, tidak beretika dan tak menghargai masyarakat, Kamis (16/8/2055).
Sementara itu, masyarakat juga menjelaskan awal mula kejadian sebelum dipaksa mundur lantaran Wali Jorong PGRM merobek konsep surat hibah sumur bor.
Kejadian tersebut terjadi pada 30 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah warung di Laiang, Jorong Pandam Gadang Ranggo Malai, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.
Masyarakat PGRM, Sri Rahmadona Ningsih, mengatakan bahwa kejadian bermula saat seorang donatur mewakafkan dana untuk menggali air di Dusun Padang Rajo, Jorong PGRM pada Mei 2025 lalu.
"Sebelumnya kami sudah memberitahukan terkait hal tersebut ke jorong, kalau ada yang mewakafkan dana untuk menggali air," ungkapnya pasca audiensi di Kantor Wali Nagari Gadut, Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Tinjau Perbaikan Jalan Manggopoh - Padangluar, Kabupaten Agam Provinsi Sumbar
Kata Sri Dona, untuk menggali air, donatur menyebut harus ada wakaf tanah.
"Jadi, kami minta tanah yang diklaim terdapat sumber air tersebut untuk dihibahkan," katanya.
"Lalu diadakan musyawarah dengan Wali Jorong PGRM, Niniak Mamak dan masyarakat. Awalnya jorong mau menolong untuk mendapatkan tanah hibah," bebernya.
Ketika itu ujar Dona, Wali Jorong PGRM berjanji selama tiga hari untuk mengurus tanah hibah tersebut.
Namun, setelah lima hari menunggu, masyarakat kemudian mengkonfirmasi kembali, tetapi tidak ada tanggapan.
"Karena tidak ada respon, masyarakat Dusun Padang Rajo berinisiatif membuat konsep surat permohonan hibah. Sebelum mendatangi pemilik tanah, kami mendatangi jorong untuk konsultasi soal konsep surat tersebut," terangnya.
Baca juga: Kue Inai dan Kue Sapik Jadi Andalan Saat Lebaran di Tiku, Kabupaten Agam Sumbar
Selanjutnya, Dona mengaku mendatangi Wali Jorong PGRM bersama salah seorang masyarakat untuk berkonsultasi.
"Setelah kami meminta petunjuk, Wali Jorong PGRM malah bersikap arogan, dia sampai merobek surat tersebut," ucapnya.
"Kami menilai jorong ini tidak punya etika, pantaskah perangkat nagari bersikap seperti itu kepada masyarakat," tanya Sri Dona.
Dona bersama masyarakat lainnya lalu meminta kepada perangkat nagari dan kecamatan untuk memaksa Wali Jorong PGRM mundur dari jabatannya.
"Hal yang kami sesali mengapa sikap Wali Jorong PGRM arogan saat kami meminta masukan. Bahkan disebutkan juga jika dia sudah meminta maaf, namun kami belum mendengar jorong meminta maaf kepada masyarakat," tambahnya.
Lama Tak Diperbaiki Pemerintah, Pemuda di Agam Turun Tangan Perbaiki Jalan Rusak Pakai Duit Patungan |
![]() |
---|
Pemuda Sungai Pua Agam Kumpulkan Dana Rp2,5 Juta, Tambal Jalan Berlubang Tanpa Bantuan Pemerintah |
![]() |
---|
Inisiatif Tambal Jalan Rusak di Sungai Pua Agam, Warga Sebut Terakhir Kali Diaspal Tahun 2002 |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Nagari Sungai Pua Agam Ditambal Pemuda Secara Swadaya, Gunakan Dana Sisa Kegiatan |
![]() |
---|
Pembangunan Sumur Bor di PGRM Agam Diizinkan, Donatur Diminta Pastikan Pembebasan Tanah Hibah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.