Kabupaten Pasaman Barat

Kejari Pasaman Barat Jalin Kerjasama dengan Disnaker untuk Berikan Pelatihan Kerja Bagi Tersangka RJ

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Ahmad Romi
KEJAKSAAN PASAMAN BARAT - Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra dan Kepala Disnaker Azhar berfoto bersama dengan jajaran usai penandatanganan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak, Kamis (11/9/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai komitmen bersama untuk saling mendukung dan bersinergi mengoptimalkan tugas dan fungsi masing-masing instansi. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Balai Latihan Kerja (BLK) setempat, Kamis (11/9/2025).

Pada kesempatan itu hadir Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra, Kasi Pidana Umum (Pidum) Gumilang, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kepala Disnaker Azhar, Kabid, dan Kepala BLK serta beberapa staf lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai komitmen bersama untuk saling mendukung dan bersinergi mengoptimalkan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

"Khususnya mendukung program penyelenggaraan On The Job Training (OJT) yang ada di Balai Latihan Kerja Pasaman Barat," ungkapnya di Simpang Empat.

Sehingga menurutnya kedepan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat juga dapat menempatkan peserta untuk diberikan pelatihan kerja atau keterampilan bagi pelaku perkara tindak pidana yang penyelesaiannya berdasarkan keadilan restoratif justice (RJ).

Baca juga: Jadwal Acara Trans TV Jumat 12 September 2025: Film, Hiburan, dan Berita Terkini

"Tentunya ini dapat menjawab permasalahan tingkat pengangguran yang ada di Kabupaten Pasaman Barat," ujarnya.

Selain itu, harapannya agar bagaimana mereka-mereka yang terlanjur melakukan tindak pidana ini dibekali keterampilan sehingga dapat kembali hidup berbaur di masyarakat dan mampu meningkatkan kehidupan yang lebih baik.

Ditambahkan, bahwa pada era modern ini Kejaksaan mengalami transformasi dalan penegakan hukum.

"Kejaksaan itu tidak lagi memandang penegakan hukum semata-mata harus menjatuhi hukuman namun berkeadilan yang bersumber dari hati nurani," lanjutnya.

Selain itu, sikap yang humanis dengan langkah yang konkrit juga akan menjawab akar permasalahan dari setiap pelanggaran hukum. 

Baca juga: Bupati Yulianto Kunjungi Kantor Pertanahan Pasaman Barat Bahas Layanan Publik

Terakhir disampaikan, bahwa penegakan hukum dengan keadilan restoratif ini telah dilaksanakan di seluruh Indonesia sebagaimana amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia.

Senada dengan itu, Kepala Disnaker Pasaman Barat, Azhar menyampaikan ucapan terima kasih atas telah terjalinnya kerjasama dengan Kejaksaan Negeri khususnya dalam hal pemberian pelatihan kerja.

"Semoga kedepan apa yang menjadi harapan dari kita semua bisa terlaksana dengan baik. Sehingga dengan diberikannya pelatihan kerja, mereka mantan pelaku kejahatan ini bisa berubah," imbuhnya.

Sehingga menurutnya, hal itu juga akan berdampak terhadap berkurangnya pelaku tindak pidana di Pasaman Barat.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved