Kasus Narkoba

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Riau-Sumbar Libatkan Pasutri, Ribuan Ekstasi Disita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau ungkap jaringan narkoba lintas provinsi dalam operasi sejak Mei hingga Juli 2025.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TribunJatim.com
KASUS NARKOBA - Ilustrasi narkoba. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau ungkap jaringan narkoba lintas provinsi dalam operasi sejak Mei hingga Juli 2025. 

Ketiga tersangka, yakni MJ, suaminya, dan H, kini telah dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba lintas provinsi ini.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah Riau dan sekitarnya. Tidak hanya pengedar kecil, tapi juga jaringannya sampai ke akar-akarnya,” tegas Putu.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Polisi Ringkus Jaringan Pengedar Ekstasi dan Ketamine di Riau–Sumbar,

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved