Kasus Narkoba
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Riau-Sumbar Libatkan Pasutri, Ribuan Ekstasi Disita
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau ungkap jaringan narkoba lintas provinsi dalam operasi sejak Mei hingga Juli 2025.
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TribunJatim.com
KASUS NARKOBA - Ilustrasi narkoba. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau ungkap jaringan narkoba lintas provinsi dalam operasi sejak Mei hingga Juli 2025.
Ketiga tersangka, yakni MJ, suaminya, dan H, kini telah dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba lintas provinsi ini.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah Riau dan sekitarnya. Tidak hanya pengedar kecil, tapi juga jaringannya sampai ke akar-akarnya,” tegas Putu.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Polisi Ringkus Jaringan Pengedar Ekstasi dan Ketamine di Riau–Sumbar,
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kasus Narkoba
Seorang Mahasiswa Diamankan Polres Padang Panjang Saat Transaksi Narkotika |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sijunjung, Simpan 60 Paket di Botol Minyak Rambut |
![]() |
---|
Jaringan Pengedar Narkoba Payakumbuh Ditangkap, Polisi Ringkus Pelaku Sembunyi di Kamar Mandi |
![]() |
---|
4 Tersangka Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Solok Selatan Sita Puluhan Paket Sabu |
![]() |
---|
Polres Padang Panjang Tangkap Pengguna Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.