Harga Bahan Pokok di Sumbar

Harga Cabai Merah Melonjak Awal September 2025, Tembus Rp72.000 Sekilo di Pasar Bawah Bukittinggi

Harga cabai merah mengalami kenaikan Rp1.500 pada Rabu (3/9/2025), sehingga harganya menjadi Rp72.000 per kilogram.

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM/FUADI ZIKRI
HARGA BAHAN POKOK- Harga cabai merah di Bukittinggi, Sumatera Barat. Harga cabai merah mengalami kenaikan Rp1.500 pada Rabu (3/9/2025), sehingga harganya menjadi Rp72.000 per kilogram. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Harga cabai merah keriting kembali naik di Pasar Bawah Bukittinggi, Sumatera Barat, pada awal September 2025.

Harga cabai merah mengalami kenaikan Rp1.500 pada Rabu (3/9/2025), sehingga harganya menjadi Rp72.000 per kilogram.

Kadis Pertanian dan Pangan Bukittinggi, Hendry, membenarkan terkait kenaikan harga cabai merah tersebut.

"Benar, kembali naik hari ini Rp1.500 di Pasar Bawah Bukittinggi," ungkapnya.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Berantai Lanjut di Pabrik Batako Batang Anai, Lokasi Wanda Mutilasi Korban

"Sekarang harganya menjadi Rp72.000 sekilo," sambungnya.

Ia juga menjelaskan, untuk bawang merah juga turun Rp3.900 per kilogram di Pasar Bawah Bukittinggi.

"Kini dijual Rp38.500 sekilo," pungkasnya.

"Sementara untuk harga bahan pokok lainnya stabil," tambahnya.

Baca juga: Pemko Bukittinggi Bagikan Sembako untuk Lansia dan Disabilitas di 24 Kelurahan

Sebelumnya diberitakan, Harga cabai merah keriting di Pasar Bawah Bukittinggi pada awal September 2025 naik drastis.

Kenaikan harga tersebut mencapai Rp11.000 per kilogram, terhitung tanggal 2 September 2025.

Atas kenaikan tersebut, sekarang harga cabai merah keriting mencapai harga Rp70.500 per kilogram di Pasar Bawah Bukittinggi.

Kadis Pertanian dan Pangan Bukittinggi, Hendry mengatakan bahwa per tanggal 2 September 2025, harga cabai merah keriting naik Rp11.000.

Baca juga: Tegar Hadapi Rekonstruksi, Keluarga Korban Kecewa Keluarga Pelaku Wanda Tak Pernah Minta Maaf

"Sekarang harga cabai merah di Pasar Bawah Bukittinggi mencapai Rp70.500 sekilo," ungkapnya.

Namun kata Hendry, hanya cabai merah keriting yang mengalami kenaikan harga per tanggal 2 September 2025.

Sedangkan untuk bawang merah turun Rp1.100 per kilogram di Pasar Bawah Bukittinggi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved